Bisnis.com, JAKARTA – Portal Kominfo pada awalnya menyebut informasi obat antimalaria chloroquine obat virus corona sebagai hoaks atau disinformasi.
Disinformasi itu tertulis pada 15 Maret 2020. Disebutkan bahwa chloroquine dapat sembuhkan virus corona sebagai disinformasi berdasarkan pada pernyataan resmi WHO tanggal 20 Februari 2020.
Janet Diaz, kepala perawatan klinis dalam Program Emergensi WHO, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki bukti bahwa chloroquine dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada 20 Februari 2020.
“Namun demikian, dengan adanya informasi terbaru yang dirilis tanggal 16 Maret 2020 bahwa ternyata chloroquine direkomendasikan untuk menjadi bagian dalam proses penyembuhan Covid-19 dan telah melewati uji klinis terhadap 100 pasien di 10 rumah sakit di China, maka stempel disinformasi pada tanggal 15 Maret 2020 kami cabut, tulis Kominfo di www. Kominfo.go.id
Dikutip dari www.cd.gov, chloroquine (juga dikenal sebagai chloroquine phosphate) adalah obat antimalaria. Pemanfaatan obat ini harus berdasarkan resep dokter.
Di pasaran, obat dijual sebagai obat generik maupun obat bermerek. Tersedia dalam tablet dengan dua ukuran: 150 mg dan 300 mg. Chloroquine diresepkan untuk pencegahan atau pengobatan malaria.
Pemakaian obat chloroquine tanpa resep dokter membuat Plasmodium falciparum, maupun Plasmodium vivax resisten terhadap chloroquine.
Pemanfaatan chloroquine secara sembarangan bisa menimbulkan efek samping berupa interaksi dengan obat lain yang tidak terpantau, dan berefek fatal jika dikonsumsi berlebihan.