Seorang penumpang mengenakan masker ketika menaiki kereta bawah tanah di Moskow, Rusia, Kamis (26/3/2020)./Bloomberg-Andrey Rudakov
Health

90 Persen Partikel Dapat Tembus Masker Kain

Nyoman Ary Wahyudi
Rabu, 1 April 2020 - 10:54
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Dokter Spesialis Paru dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Erlina Burhan menuturkan penggunaan masker kain di tengah masyarakat bukan berarti aman dari potensi penyebaran Covid-19.

Erlina mengingatkan penggunaan masker kain mesti tetap menjaga jarak satu sampai dua meter di tengah masyarakat.

“Karena masker ini tidak bisa memproteksi semua partikel dan ini tidak disarankan untuk tenaga medis, 40-90 persen partikel dapat menembus masker,” kata Erlina saat memberi keterangan pers ihwal “Protokol Penggunaan Masker” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Rabu (1/4/2020) pagi.

Ia menerangkan pemakaian masker kain tidak dapat memfiltrasi droplet yang di udara atau airborne dengan ukuran kecil. “Efektifitas filtrasinya ada pada partikel dengan ukur 3 milikron itu bisa 10-60 persen, dan tentu saja masih ada kebocoran,”ujarnya.

Kendati demikian, ia mengatakan, masker jenis kain dapat dipakai berulang kali. Tetapi, ia mengingatkan, masker ini perlu dicuci berulang kali dengan detergen dan air panas.

“Sebab air panas dan detergen bisa mematikan virus,”imbuhnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat hingga Jumat (27/3/2020) pagi, persediaan alat pelindung diri (APD) yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma berjumlah 19 ribu.

Paban IV/Operasi Dalam Negeri, Staf Operasi TNI, Aditya Nindra Pasha, menuturkan hingga saat ini sebanyak 151 ribu APD sudah terdistribusi ke sejumlah provinsi.

“Beberapa yang sudah dialokasikan tetapi mungkin belum sempat terdistribusi atau mungkin diambil, ada beberapa provinsi, diantaranya Riau, Jambi, Bengkulu,Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah,” kata Aditya saat memberi keterangan pers ihwal perndistribusian APD di Graha Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Aditya mengatakan prioritas distribusi APD di setiap daerah menjadi wewenang dari gugus tugas daerah. Ia menjelaskan gugus tugas di setiap daerah memiliki data mengenai wilayah-wilayah mana saja yang membutuhkan APD.

Dengan demikian, ia mengatakan, rumah sakit di daerah bisa berkomunikasi ke gugus tugas daerah untuk mendapatkan alokasi APD yang sudah didistribusikan.

Pemerintah pusat meminta sebagian anggaran pemerintah daerah direalokasi untuk menggenjot upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19. 

Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro