Bisnis.com, JAKARTA –Penyakit zoonosis atau penyakit yang ditulari dari hewan ke manusia ternyata bukan hanya berasal dari hewan liar saja tetapi juga dapat menyebar dan menular dari hewan-hewan ternak.
Program Lingkungan PBB (UNEP) menyebutkan bahwa intensifikasi produksi ternak atau peternakan skala industri yang mengurung sejumlah banyak hewan dalam satu tempat, meningkatkan risiko munculnya epidemi zoonosis.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ternak berperan sebagai jembatan antara penyakit satwa liar yang kemudian dapat menginfeksi manusia. Misalnya flu burung, yang pertama kali beredar pada burung liar, kemudian menginfeksi unggas domestik, dan akhirnya ditularkan dari unggas ke manusia.
Organisasi non-profit internasional Sinergia Animal juga menemukan praktik kontroversial yang digunakan oleh produsen telur di Indonesia yang menunjukkan ayam yang tinggal dalam kerangkeng baterai, sebuah sistem kurungan intensif dapat berkontribusi pada penyebaran penyakit.
“Kita harus memperhatikan cara hewan diternakkan. Ada terlalu banyak hewan berjejalan dalam satu tempat, dan ini bisa menjadi tempat berkembangnya penyakit berbahaya yang dapat muncul atau menyebar,” ujar Among Prakosa, koordinator Act For Farmed Animals, koalisi LSM yang terdiri dari Sinergia Animal and Animal Friends Jogja.
Masalah kesehatan lain yang relevan terkait dengan produksi telur dalam sistem kerangkeng atau kandang, adalah risiko kontaminasi salmonella yaitu infeksi bakteri yang bersentuhan langsung membuat manusia sakit melalui konsumsi produk hewani yang terkontaminasi, seperti daging unggas dan telur, dan bahkan dapat menyebabkan kematian pada anak-anak dan orang tua.
Sebuah studi besar yang dilakukan oleh Otoritas Keamanan Pangan Uni Eropa (EFSA) menunjukkan bahwa peternakan kerangkeng baterai jauh lebih mungkin terkontaminasi salmonella daripada peternakan nonkandang.
Saat melakukan penelitiannya, para peneliti menemukan bahwa sebagian ayam di peternakan yang dikunjungi di Indonesia juga memiliki penyakit yang disebut infeksi coryza, dan infeksinya sangat parah sehingga beberapa bahkan kehilangan penglihatannya.
Kerangkeng baterai konvensional dianggap sangat kejam dan tidak aman, sehingga dihapuskan di lebih dari 30 negara yang berbeda—termasuk di dalamnya semua negara anggota Uni Eropa, Selandia Baru, dan Kanada. Di AS, tujuh negara bagian juga telah menyetujui undang-undang larangan terhadap berbagai sistem kerangkeng ini.