Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Begini Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 Untuk Salon dan Spa di Mal

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan pihaknya telah menyiapkan protokol keseheatan yang menjadi standar operasional prosedur (SOP) bagi penyewa atau tenant di mal atau pusat berbelanjaan, tak terkecuali salon dan spa.
Rezha Hadyan
Rezha Hadyan - Bisnis.com 05 Juni 2020  |  18:02 WIB
Begini Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 Untuk Salon dan Spa di Mal
Salon

Bisnis.com, JAKARTA - Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di salon dan spa yang ada di mal atau pusat perbelanjaan akan segera disosialisasikan oleh Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan pihaknya telah menyiapkan protokol kesehatan yang menjadi standar operasional prosedur (SOP) bagi penyewa atau tenant di mal atau pusat berbelanjaan, tak terkecuali salon dan spa. Protokol tersebut sudah diserahkan kepada instansi terkait sebelum nantinya disebarluaskan ke publik.

"Sudah kami siapkan protokolnya termasuk untuk salon, spa, dan gym. Nanti akan kami sosialisasikan kepada masyarakat lewat webinar apabila sudah mendekati [waktu] pembukaan. Saat ini kami masih menunggu juga tindak lanjut atau keputusan dari instansi-instasi terkait," katanya ketika dihubungi Bisnis, Jumat (5/6/2020).

Budiharjo menjelaskan dalam protokol tersebut baik karyawan maupun pengunjung wajib menggunakan masker. Selain itu, kapasitasnya juga akan dikurangi 50% dari kapasitas awal untuk penerapan jaga jarak fisik.

"Kapasitasnya dikurangi, agar tidak ada penumpukan karena itu nantinya hanya akan melayani [pelanggan] dengan perjanjian seperti dokter saja dan ada persyaratannya. Kebersihannya juga tentu dijaga ketat," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Budiharjo tidak menutup kemungkinan akan ada lonjakan pengunjung salon atau spa setelah dibuka. Pasalnya, tak dapat dipungkiri keduanya sudah menjadi kebutuhan sebagian masyarakat, terutama di kota-kota besar.

Namun, bukan berarti hal tersebut membuat salon maupun spa bisa menangguk keuntungan berlebih dan pulih sepeti sediakala.

"Untung ya ada, tapi tidak langsung bisa seperti sebelumnya karena dibatasi. Tapi untuk saat ini sudah tertolong karena pengelola [pusat perbelanjaan] ada yang sudah memberikan keringanan atau diskon biaya sewa juga," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pihaknya hanya akan mengizinkan salon untuk beroperasi dengan protokol kesehatan yang sudah disiapkan. Tentunya dengan pembatasan kapasitas 50% dari sebelumnya untuk penerapan jaga jarak fisik.

"Tahap pertama ini salon yang berdiri sendiri dahulu, bukan yang di dalam mal. Mereka hanya bisa melayani potong rambut saja. Protokol khususnya sudah disiapkan intinya pembatasan kapasitas dan mencegah penularan Covid-19," katanya kepada Bisnis, Jumat (5/6/2020).

Merujuk paparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (4/6/2020), salon merupakan layanan pendukung yang mulai bisa beroperasi pada pekan kedua Juni 2020. Namun, salon hanya diperbolehkan beroperasi pada akhir pekan atau Sabtu-Minggu saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mal salon
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top