Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia tengah memasuki masa new normal. Kondisi tatanan hidup baru ini memaksa setiap orang untuk beradaptasi menerapkan kebiasaan baru yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
Protokol kesehatan juga sangat penting diterapkan di tempat perawatan kulit dan kecantikan. Estetika dr. Affandi sebagai salah satu klinik kecantikan di Indonesia menerapkan protokol kesehatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh konsumen.
Aturan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01. 07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum, antara lain memakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan jaga jarak fisik dengan orang lain.
“Kami siap dan mendukung penuh program pemerintah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi seluruh tim dan dokter. Agar seluruh pihak, terutama konsumen memperoleh rasa aman dan terhindar dari persebaran dan penularan Covid-19,” ujar Diana Affandi, Ketua Komite Medis Estetika dr. Affandi, Rabu, (1/7/2020).
Tidak hanya itu, klinik kecantikan berusia 33 tahun yang baru-baru ini meremajakan brand-nya menjadi Estetika dr. Affandi menerapkan penggunaan APD (alat pelindung diri) lengkap kepada seluruh dokter dan perawat selama tindakan (treatment) berlangsung.
Diana menuturkan bahwa langkah pemberlakuan protokol kesehatan sebagai upaya menumbuhkan kepercayaan kepada seluruh konsumennya dengan memberikan pelayanan terbaik di tengah pandemi saat ini.
“Kami juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan mewajibkan penggunaan hand sanitizer kepada setiap orang yang memasuki area klinik (termasuk dokter dan perawat). Dan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan secara rutin setiap 2 jam sekali, terutama di area tindakan (treatment),” jelas Diana.