Bisnis.com, JAKARTA - Pola hidup normal baru untuk berdamai dengan pandemi Covid-19 sudah diterapkan, tidak hanya di Indonesia tapi juga di sejumlah negara lainnya.
Penerapan pola tersebut diharapkan dapat mempercepat laju perekonomian yang nyaris berhenti selama beberapa waktu akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau karantina wilayah di sejumlah negara.
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menerapkan pola hidup normal baru menurut Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), antara lain:
-Adanya bukti bahwa transmisi Covid-19 dapat dikendalikan.
-Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat, termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, melacak kontak, dan mengarantina.
-Risiko dari virus SARS-CoV 2 dapat diminimalkan dalam peraturan kerentanan tinggi.
-Adanya langkah-langkah pencegahan yang ditetapkan di tempat kerja.
-Risiko dari kasus impor dapat dikelola dengan baik.
-Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam penerapan pola hidup normal baru.
Lantas, bagaimana penerapan pola hidup normal baru di sejumlah negara? Apakah tak jauh berbeda dengan yang diterapkan di Indonesia?
Berikut adalah penyesuaian yang dilakukan oleh sejumlah negara dalam penerapan normal baru setelah sebelumnya menerapkan karantina wilayah.
Australia
·Kegiatan perkantoran kembali berjalan dengan peraturan jaga jarak fisik.
·Restoran dibuka kembali dengan pembatasan pengunjung.
·Pembukaan kembali bioskop dengan pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak fisik 1 meter.
Singapura
· Pembukaan kembali sekolah, perkantoran, dan pertemuan sosial diizinkan kembali dengan protokol kesehatan (kegiatan ibadah, kesenian, dan olahraga di ruang publik).
·Bioskop, klub malam, dan spa dibuka kembali dengan protokol kesehatan yang ketat.
Thailand
·Restoran atau rumah makan kembali dibuka dengan peraturan jaga jarak fisik dan sekat plastik.
·Mal dibuka dengan protokol kesehatan ketat, pemeriksaan suhu tubuh dilakukan menggunakan robot.
·Bioskop dan tempat wisata sudah dibuka kembali dengan protokol kesehatan ketat.Tempat wisata belum dibuka untuk wisatawan asing.
Jepang
·Mal, restoran, dan tempat-tempat publik lainnya sudah dibuka kembali dengan protokol kesehatan ketat.
·Transportasi umum, khususnya kereta api komuter menggunakan teknologi khusus untuk mencegah sekaligus menginformasikan keramaian di masing-masing stasiun kepada para penumpang.
·Penggunaan robot dan teknologi lainnya untuk mengurangi tatap muka antara pengunjung dan karyawan restoran. Pemberian sekat pembatas antarpengunjung.
China
·Pemasangan UV sanitizer di tempat-tempat yang rawan sentuhan tangan di mal, salah satunya adalah pegangan tangga atau eskalator.
·Pemasangan sekat pembatas di restoran dan pusat kebugaran diantara peralatan olahraga.
·Pelayan restoran digantikan dengan robot untuk melayani pengunjung.
Korea Selatan
·Mal, restoran, dan tempat-tempat publik lainnya sudah dibuka kembali dengan protokol kesehatan ketat.
·Namun, setelah dua pekan pola hidup normal diterapkan pemerintah setempat akhinya melakukan pembatasan kembali akibat melonjaknya kasus positif.
Belanda
·Restoran atau rumah makan kembali dibuka dengan peraturan jaga jarak fisik dan pemberian sekat berupa kabin dari kaca.
·Mal, pasar, dan fasilitas publik lainnya dibuka kembali dengan protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas.
·Klub malam dibuka kembali dengan pembatasan jarak yang ketat hingga 2 meter antarpengunjung.
Jerman
·Restoran dan kafe diizinkan kembali untuk buka dengan pembatasan jarak fisik antarpengunjung. Demikian halnya dengan fasilitas publik lainnya.
·Liga Jerman kembali bergulir dengan protokol kesehatan ketat bagi para pemain. Pertandingan digelar tanpa penonton.
Italia
·Toko-toko dan pasar buka menjadi bisnis pertama yang dibuka setelah penerapan karantina wilayah. Pada Mei, kafe-kafe dan salon juga mulai beroperasi.
·Tempat wisata kembali dibuka, termasuk bagi wisatawan asing. Namun, diberlakukan persyaratan cukup ketat bagi wisatawan dari luar negara Uni Eropa.
Kanada
·Fasilitas publik kembali dibuka dengan protokol kesehatan berupa pembatasan kapasitas untuk menjaga jarak fisik.
·Kegiatan Yoga bersama dilakukan menggunakan kapsul transparan tertutup untuk mencegah penularan antarpeserta.
·Hadirnya fasilitas sarung tangan pelukan bagi masyarakat yang ingin meluapkan rasa rindunya dengan keluarga atau teman-temannya dengan aman.