Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, IDI, FIAKSI dan HiSehat berkolaborasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga medis Indonesia.
Kolaborasi ini diteken pada Hari Rabu, 19 Agustus 2020, sebagai bentuk kepedulian IDI dan HiSehat dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga medis.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Bapak E. Ilyas Lubis mengatakan, semua Dokter yang terdaftar dalam aplikasi HiSehat akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebagai garda terdepan di tengah pandemi Covid 19, tenaga kesehatan harus mendapatkan fasilitas yang dapat meningkatkan kinerja mereka dengan dukungan teknologi yang terus diupdate," ujarnya dalam siaran persnya.
HiSehat sebagai platform teknologi kesehatan yang memaksimalkan ekosistem layanan kesehatan sebagai alat promotif, preventif dan kuratif kesehatan. HiSehat mentransformasi layanan kesehatan dan memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Menurut CEO PT. Medika Inovasi Teknologi Andrey R.Hidayat selaku penyedia aplikasi HiSehat, teknologi digital sebenarnya dapat menjadi solusi permasalahan kesehatan, namun industri kesehatan secara umum, khususnya rumah sakit masih belum maksimal dalam melakukan transformasi digital.
"Oleh sebab itu HiSehat diharapkan dapat menghilangkan hambatan antara klinik, rumah sakitdan area layanan kesehatan dari kehidupan end user. Aplikasi ini menjadi layanan virtual, menghubungkan secara langsung dengan fasilitas layanan kesehatan terdekat, " ujarnya.