Bisnis.com, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 menyebabkan peningkatan beban besar di sistem pelayanan kesehatan, sehingga ada pandemi baru di kalangan tenaga kesehatan yakni pandemi burnout.
Burnout sendiri adalah sindroma psikologis akibat respon kronik terhadap stressor atau konflik. Terdapat 3 karakteristik gejala burnout ini, yakni keletihan emosi, kehilangan empati dan rasa percaya diri.
Dokter spesialis okupasi Dewi Soemarko mengatakan bahwa dari penelitian yang dilakukan Magister Kedokteran Kerja, ternyata tingkat prevalensi burnout pada tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 yakni 82% responden nakes mengalami burnout tingkat sedang dan 1% tingkat berat.
“Survey yang dilakukan pada 1461 tenaga kesehatan di seluruh Indonesia ini, tenaga kesehatan harus mengenal gejala burnout dan harus melakukan pencegahan dini sehingga nantinya nakes bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik,” ujarnya dalam konferensi pers virtual yang dilaksanakan FKUI, Jumat (4/9/2020).
Tenaga kesehatan yang sudah menikah juga memiliki resiko lebih besar terjadi burnout,karena manusia tidak bisa terlepas dari keluarga. Secara tidak langsung tenaga kesehatan pasti rindu dengan keluarga pada saat bekerja, “Anda bisa membayangkan para tenaga medis tidak pulang-pulang, sementara keluarga menunggu di rumah dan perasaan itu dipendam. Perasaan dipendam akan menimbulkan kelelahan di batin kita.”
Ia menambahkan bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh banyak pihak untuk mengantisipasi adanya burnout pada tenaga kesehatan, tidak hanya tenaga kesehatannya sendiri tapi manajemen tempat kerja, perhimpunan profesi dan pemerintah.
“Untuk tempat kerja mungkin ketersediaan sarana prasaran yang memadai dalam menangani pandemi Covid-19, serta pengaturan jadwal kerja yang memerhatikan kesehatan fisik tenaga kesehatan turut berpengaruh pada kesehatan jiwa tenaga kesehatan. Ada juga dukungan psikososial dalam masa pandemi ini,” paparnya.
Sementara, harapan untuk pemerintah adalah adanya koordinasi dengan pemerintah daerah melakukan surveilans burnout kepada tenaga medis. Kementerian kesehatan dan dinas kesehatan dengan edukasi kepada fasilitas kesehatan agar memperhatikan burnout tenaga kesehatan serta memfasilitasi layanan konseling psikologis kepada tenaga kesehatan.