Ilustrasi rumah sakit
Health

Viral Tagihan Rumah Sakit Pasien Covid-19 Hampir Rp240 Juta di Twitter

Mia Chitra Dinisari
Selasa, 15 September 2020 - 17:12
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Media sosial twitter tengah diramaikan perihal besarnya tagihan biaya pasien covid-19 di RS Indonesia yang mencapai rarusan juta rupiah.

Cuitan muncul dari akun @noyusimi yang menyebutkan biaya tagihan RS mencapai hampir Rp240 juta hanya untuk perawatan selama empat hari.

Dia juga menyebutkan jika jatah dari Kemenkes sudah habis, sehingga pasien diharuskan bayar sendiri. Meski demikian, dia tidak menjelaskan pasien siapa yang tagihannya mencapai rarusan juta itu.

"Itu baru 4 hari ya di rumah sakit.
bayangin aja sampe 14 hari kedepan," cuitnya.

Dia mengatakan pasien harus memikirkan cara membayar tagihan itu, apalagi asuransi di kantor pun tidak bisa mengcover. Lebih lanjut menurutnya dari informasi yang dia baca, memang kemungkinan uang itu akan diganti oleh Kemenkes, namun sementara si pasien harus menanggung sendiri biaya itu.

"Jangan digeneralisir kalo biayanya semua pasti segini ya selama 4 hari, bisa beda-beda. Kebetulan pasien ada komorbidnya. dan ga dapet jatah kemenkes (ya jujur ini gw jg masih bingung, kok ada jatahnya). Intina kalo pas lagi abis jatah dari kemenkes, lu siap bayar?" Tambahnya.

Karena itu dia mengimbau para followernya untuk menjaga diri dengan menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak.

Biaya perawatan pasien virus corona atau Covid-19 memang tak bisa dianggap remeh. Pasalnya untuk 1 pasien saja, negara harus mengeluarkan ratusan juta rupiah.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.

Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.

Adapun secara terperinci biaya perawatan pasien Covid-19 di Indonesia sesuai surat Kementerian Kesehatan adalah sebagai berikut:

Pasien ODP/PDP/Konfirmasi tanpa kormobid/komplikasi:

Ruang ICU dengan ventilator: Rp15,5 juta per hari
Ruang isolasi tanpa ventilator: Rp12 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per hari

Sedangkan biaya pasien Covid-19 yang memiliki komplikasi atau penyakit lain seperti jantung, diabetes paru-paru, dan ginjal misalnya, sekitar:

Ruang ICU dengan ventilator: Rp16,5 juta per hari
Ruang ICU tanpa ventilator: Rp12,5 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta per hari

Pemerintah juga menanggung biaya pemulasaran atau pemakaman pasien Covid-19, totalnya sekitar Rp3,36 juta per jenazah, dengan rincian:

Pemulasaran Jenazah: Rp550.000
Kantong Jenazah: Rp100.000
Peti Jenazah: Rp1.750.000
Plastik Erat: Rp260.000
Disinfektan Jenazah: Rp100.000
Transport Mobil Jenazah: Rp500.000
Disinfektan Mobil Jenazah: Rp100.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro