Bisnis.com, JAKARTA - LIPI meluncurkan buku hasil studi sosial demografi Papua, dan diharapkan dapat membantu memahami kondisi sosial demografi orang asli Papua dan perubahannya.
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemasyarakatan LIPI Tri Nuke Pudjiastuti mengatakan studi sosial demografi di Tanah Papua merupakan rangkaian kegiatan penelitian di wilayah Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, sepanjang 2019.
Hasil rangkaian kegiatan penelitian terkait aspek sosial demografi Orang Asli Papua (OAP) oleh Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, dituangkan dalam tiga buku yang akan diluncurkan pada Kamis (1/10/2020).
“Memahami kondisi sosial demografi Orang Asli Papua atau OAP dan perubahannya, merupakan hal yang sangat strategis karena bermanfaat untuk bahan dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan. Selanjutnya, para peneliti meneruskan pekerjaan yang bersifat akademis, yaitu penulisan buku yang isinya lebih komprehensif membahas masing-masing topik,” jelas Nuke.
Ketiga judul buku tersebut adalah: ‘Orang Asli Papua: Kondisi Sosial Demografi dan Perubahannya’; ‘Pendidikan Sebagai Jalan Terang: Membangun Pendidikan yang Responsif terhadap Kondisi Geografis, Demografi, Sosial, dan Budaya Orang Asli Papua’; serta ‘Kesehatan Ibu dan Anak Orang Asli Papua: Antara Ketersediaan Layanan dan Tantangan Sosial Budaya’.
Dirinya juga mengatakan, kehadiran buku ini adalah untuk mencoba mengidentifikasi beragam persoalan sosial demografi di Papua Barat yang begitu kompleks dan berusaha untuk memberikan sejumlah rekomendasi bagi berbagai pihak yang peduli terhadap pendidikan di Papua Barat.
Kondisi sosial demografi OAP dipengaruhi oleh persoalan sumber daya manusia yang menjadi faktor terpenting untuk kemajuan suatu wilayah. Oleh sebab itu, menurut Nuke, strategi pengembangan sumber daya manusia selalu menjadi dasar dari kegiatan pembangunan jangka panjang, menengah hingga jangka pendek.
Strategi ini bersifat kompleks, tetapi apabila disederhanakan bermuara pada aspek kesehatan dan pendidikan pada suatu komunitas.
“Memahami kondisi sosial demografi OAP dan perubahannya, merupakan hal yang sangat strategis karena bermanfaat untuk bahan dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan,” tambah Nuke.
Nuke mengungkapkan, aspek yang diteliti difokuskan pada situasi kehidupan OAP, termasuk sosial-demografi, pendidikan, kesehatan, dan berbagai politik kebijakan yang menyertainya, juga inklusivitas.
“Hasil penelitian pada tataran kebijakan telah menghasilkan beberapa laporan kebijakan (policy paper) tentang pengelolaan keragaman demografis, pendidikan, dan kesehatan ibu-anak,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan bahwa laporan kebijakan telah dipresentasikan dan diserahkan secara resmi kepada Gubernur Provinsi Papua Barat pada Desember 2019 lalu.
Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Anggi Afriansyah, menerangkan bahwa kondisi sosial demografi meliputi jumlah, struktur/komposisi, dan distribusi OAP.
Ketiga hal tersebut ditentukan oleh kelahiran, kematian dan migrasi. Buku ini menyajikan data dan informasi tentang kondisi dan perubahan sosial demografi OAP di Provinsi Papua Barat.
“Fokus kajian dilakukan di Kabupaten Sorong sebagai daerah tujuan migrasi sehingga proporsi OAP kecil dan di Kabupaten Tambrauw yang memiliki proporsi OAP yang dominan," papar Anggi.
Dirinya melengkapi penelitiannya dilakukan dengan cara pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Kemudian menurut peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Widayatun, pelayanan kesehatan ibu dan anak untuk OAP, khususnya di Provinsi Papua Barat, perlu mendapat prioritas dalam pembangunan dan merupakan bentuk pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pelayanan kesehatan ibu dan anak di provinsi ini menghadapi berbagai hambatan dan tantangan dari sisi penyedia layanan maupun pengguna layanan,” sebut Widayatun.
Selaras dengan Widayatun, Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan, Gusti Ketut Ayu Surtiari, menyebutkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mengakses layanan pendidikan yang berkualitas.
“Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan janji negara yang harus dipenuhi dan mendapatkan layanan pendidikan merupakan hak yang paling asasi dan harus dipenuhi oleh negara,” ungkapnya.