RSUI
Health

RSUI Kini Bisa Jadi Rujukan Pasien BPJS Kesehatan

Dewi Andriani
Kamis, 5 November 2020 - 15:59
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai penyedia Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FPKTL).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama RSUI Astusti Giantini dan Kepala BPJS Cabang Kota Depok Elisa Adam pada Rabu, 4 November 2020. Dengan demikian maka RSUI kini bisa menjadi rumah sakit rujukan bagi para pasien BPJS Kesehatan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus sudah memiliki sertifikat akreditasi yang merupakan persyaratan wajib oleh setiap rumah sakit untuk melayani program JKN-KIS.

Melalui sertifikat akreditasi rumah sakit Nomor: KARS-SERT/69/VI/2020, RSUI lulus tingkat Paripurna. Pencapaian akreditasi merupakan langkah RSUI agar dapat memberikan pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat. Salah satunya, dapat memenuhi persyaratan BPJS Kesehatan untuk dapat melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Suatu hasil kerja keras RSUI dimulai dengan akreditasi yang dilakukan pada bulan Juni 2020. Tidak terlalu lama kami sudah bisa bekerja dengan BPJS Kesehatan,” tutur Direktur Utama RSUI Astuti, dalam keterangan yang diterima Bisnis, Kamis (5/11/2020).

Dia berharap dengan program JKN di Kota Depok melalui pelayanan kesehatan di RSUI, dapat meningkatkan kepuasan peserta sekaligus turut menjaga sistem integritas program.
RSUI merasa gembira dapat turut memberikan kontribusi pada program pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat umum khususnya masyarakat Kota Depok.

“Dengan dibukanya akses pelayanan BPJS Kesehatan, RSUI berkomitmen untuk menjaga mutu pelayanan bagi peserta JKN,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati mengatakan bahwa kerja sama yang terjalin dapat menjadi titik tonggak bagi RSUI untuk lebih maju, memiliki reputasi yang baik dan dapat menjadi teladan bagi rumah sakit lainnya.

“Dengan harapan RSUI mendapat kepercayaan masyarakat luas,” ujarnya.

RSUI berharap dengan kerja sama ini dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan dan dapat memberikan kemudahan aksesabilitas bagi masyarakat peserta program BPJS Kesehatan untuk mendapat penanganan dan perawatan yang optimal.

Setelah penandatanganan RSUI akan melakukan persiapan final terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan alur dan sistem. Adapun tanggal pembukaan pelayanan bagi pasien program BPJS Kesehatan akan diinformasikan melalui media resmi RSUI.

Penulis : Dewi Andriani
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro