Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona di Indonesia tengah jadi perdebatan beberapa waktu ini.
Beberapa pihak ada yang setuju agar pandemi segera berlalu, ada pula yang khawatir apabila penggunaan vaksin Covid-19 dilakukan sebelum uji klinis rampung nantinya akan berdampak buruk bagi penggunanya karena belum dipastikan manfaat, kemanjuran, dan keamanannya.
Apalagi kelompok penerima vaksin apabila tersedia, salah satunya berisi mereka yang berada di garis utama penanganan Covid-19 seperti petugas medis, TNI, dan Polri.
Namun lepas dari pro kontra di Indonesia, beberapa negara nyatanya telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin virus corona, berikut daftarnya:
1. China
Pemerintah China telah menggunakan 2 vaksin Corona eksperimental yang dikembangkan perusahaan Sinopharm milik China National Biotec Group Company (CNBG) dan 1 vaksin buatan Sinovac Biotech sejak 22 Juli lalu. Penggunaan vaksin itu ditujukan untuk mereka yang bekerja dalam profesi "berisiko tinggi" termasuk profesional medis dan pegawai perbatasan negara dan bagian kepabeanan.
Hingga September, sekitar 350.000 orang telah menggunakan vaksin Covid-19 eksperimental yang dikembangkan oleh CNBG tersebut. Chairman CNBG Yang Xiaoming pun mengatakan belum ada dari mereka yang telah menggunakan vaksin CNBG melalui program penggunaan darurat menunjukkan efek peningkatan ketergantungan antibodi (ADE), reaksi yang merugikan di mana antibodi malah memperburuk infeksi virus.
2. Rusia
Presiden Rusia Vladimir Putin pada Agustus mengungkapkan telah mendaftarkan vaksin coronanya secara resmi ke perizinan negara setelah merampungkan seluruh tahapan uji klinis dalam waktu 2 bulan. Untuk menepis keraguan, Putin mengklaim salah satu putrinya turun andil sebagai penerima suntikan vaksin bernama Sputnik-V yang dikembangkan Gamaleya Research Institute dan Kementerian Pertahanan Rusia.
Menanggapi hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun memberi peringatan kepada Rusia untuk mengikuti pedoman internasional dalam memproduksi vaksin Covid-19.
Pada akhir Oktober kemarin, Badan Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) telah mengajukan permohonan kepada WHO agar Sputnik V masuk dalam daftar penggunaan darurat dan mendapatkan label prakualifikasi. Daftar penggunaan darurat (Emergency Use Listing/EUL) dimaksudkan untuk membuat vaksin tersedia secara global lebih cepat, sedangkan prakualifikasi WHO adalah label kualitas global yang memastikan vaksin aman dan efektif.
3. Uni Emirat Arab
Menyusul, Uni Emirat Arab (UAE) merilis izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 untuk petugas kesehatan pada 14 September 2020. Izin ini dikeluarkan setelah uji klinis tahap ketiga vaksin baru berjalan enam pekan. Vaksin yang digunakan adalah hasil pengembangan perusahaan farmasi milik Tiongkok, Sinopharm. Menteri Kesehatan dan Pencegahan Uni Emirat Arab Abdul Rahman al-Uwais menerima dosis vaksin Covid-19 pertama di negara itu.
Sebelumnya sebanyak 31.000 sukarelawan dari 125 negara turut berpartisipasi dalam uji klinis yang diadakan di Uni Emirat Arab. Hasilnya hanya efek samping kecil yang terdeteksi pada sukarelawan yang memicu antibodi.
4. Bahrain
Selanjutnya ada Bahrain yang mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin virus corona dari perusahaan farmasi China, Sinopharm. Menteri Kesehatan Bahrain Faeqa binti Saeed Al Saleh mengatakan bahwa penggunaan vaksin virus korona sesuai dengan peraturan negara tentang perizinan luar biasa dalam kasus darurat.
Bahrain telah mulai menyuntik pekerja garis depan, yang melakukan kontak langsung dengan kasus Covid-19, dengan vaksin Sinopharm, yang sedang dalam uji coba Tahap III di Uni Emirat Arab, Mesir, Bahrain dan Yordania.
Uji coba Tahap I, II menunjukkan vaksin aman dan efektif "Hasil uji klinis Tahap I dan Tahap II menunjukkan vaksin itu aman dan efektif," kata Faeqa menambahkan bahwa uji coba Tahap III berjalan lancar dan tanpa efek samping yang serius.
Sejauh ini sebanyak 7.770 orang telah menjadi sukarelawan dalam uji coba Fase III di Bahrain dan telah menerima dosis kedua.