Bisnis.com, JAKARTA – PT Sucofindo (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta untuk meningkatkan pelayanan jasa pengujian dan kalibrasi alat kesehatan.
MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Komersial 2 Sucofindo M. Haris Witjaksono dan Kepala BPFK Jakarta J. Prastowo Nugroho di Laboratorium Sentral Sucofindo, Cibitung.
“Kolaborasi antara Sucofindo dan BPFK Jakarta ini mampu meningkatkan kapasitas nasional pada pelayanan kesehatan, terutama dalam mendukung pelayanan masyarakat dan seluruh elemen di bidang kesehatan,” kata Haris.
Dia menuturkan, Sucofindo baru saja mendapat kepercayaan dari Kementerian Kesehatan untuk Izin Operasi Uji Alat Kalibrasi dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/344/2020 tentang Izin Operasional Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
Sucofindo sendiri memiliki laboratorium alat kesehatan sebagai bentuk dukungan dan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 36/2009 tentang Kesehatan, PP Nomor 72/1998 tentang Pengamanan sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan, Permenkes Nomor 1190/VIII/2010, Permenkes Nomor 54/2015, serta UU Nomor 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
“Laboratorium Sucofindo siap memberikan pelayanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pengujian produsen, distributor alat-alat kesehatan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPFK Jakarta J. Prastowo Nugroho mengatakan, sinergi dengan Sucofindo mampu memberikan nilai lebih dalam menjaga mutu kualitas pelayanan kesehatan Indonesia.
“Sucofindo sudah terbukti dalam jasanya, serta telah mendapat surat ijin operasi dari Kementerian Kesehatan untuk alat uji dan kalibrasi fasilitas kesehatan,” kata Prastowo.
Dia menambahkan, komitmen tersebut juga sejalan dengan misi BPFK Jakarta untuk meningkatkatkan dan memastikan alat-alat kesehatan di Indonesia sudah terkalibrasi, sehingga mampu melayani masyarakat secara maksimal dan akurat.
Kepala Strategic Business Unit Laboratorium Sucofindo Anwar Tahir mengatakan bahwa saat ini laboratorium Sucofindo dilengkapi dengan jasa pengujian analisa lingkungan, minyak dan gas, analisa kimia umum, kalibrasi dan pengujian teknik serta pengujian dan kalibrasi alat kesehatan.
Selain itu, layanan laboratorium Sucofindo juga tersebar di 57 unit di seluruh Indonesia.
“Saat ini, banyak peralatan kesehatan yang dibutuhkan sebagai satu upaya meminimalkan penyebaran Covid-19, seperti bahan disinfektan, obat-obatan, vaksin dan sebagainya. Sucofindo siap melayani sesuai dengan bidang kami dalam Jasa Inspeksi, Pengujian dan Sertifikasi, misalnya melalui sertifikasi sistem manajemen mutu untuk fasilitas kesehatan,” kata Anwar.