Bisnis.com, JAKARTA – Berolahraga penting dilakukan di masa pandemi Covid-19 untuk meningkatkan imunitas tubuh. Namun, Anda harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Mengutip akun instagram lawancovid19_id, jika berolahraga di tempat publik, tetap terapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak dengan orang lain, serta mengenakan masker bila berolahraga dengan intensitas ringan atau sedang.
View this post on Instagram
Untuk menjaga kondisi badan tetap sehat dan bugar di masa pandemi, kita tetap harus berolah raga. Hal itu disampaikan dr. Reisa Broto Asmoro.
Apabila ingin berolah raga di ruang publik, perhatikan protokol olah raga yang diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GT PPC-19).
Reisa menegaskan, saat berolahraga masyarakat harus tetap menggunakan masker. Masyarakat disarankan agar berolah raga ringan sehingga tetap aman jika harus menggunakan masker.
Adapun protokol kesehatan untuk berolahraga di ruang publik sesuai anjuran Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan GT PPC-19 adalah sebagai berikut.
Pertama, sebelum masuk ke dalam gelanggang olah raga, pengunjung bisa mengisi self assessment yang disediakan untuk mendata kondisi kesehatan pengunjung yang masuk
Kedua, cek suhu tubuh dengan thermo gun, suhu yang diperbolehkan maksimal 37,3 derajat Celsius
Ketiga, pengunjung wajib mencuci tangan sebelum masuk tempat olah raga, atau menggunakan hand sanitizer selama di dalam tempat olah raga
Keempat, pengunjung harus menjaga jarak ketika olah raga, jika tanpa berpindah tempat minimal 2 meter, berjalan kaki minimal 5 meter, berlari 10 meter, dan bersepeda 15 meter
Kelima, baik petugas dan seluruh pengunjung diwajibkan menggunakan masker. Ketika beristirahat, tetap duduk berjarak, begitu pula saat makan dan minum
“Pengelola tempat olah raga harus menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan maupun hand sanitizer di tempat-tempat tertentu. Selain itu, harus memastikan juga area olah raga tetap bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara berkala,” kata dokter Reisa.
Selain itu, pengelola harus memasang pembatas jarak di tempat duduk, bangku taman, atau tempat makan yang terseda. Petugas yang berwajib juga diimbau untuk melakukan pemantauan secara proaktif, menempatkan penjagaan ketat dengan jalur masuk satu pintu agar memastikan semua pengunjung mematuhi protokol yang ada.
Pengunjung juga diimbau berjalan satu arah agar tidak saling bersinggungan antarpengunjung. Selain itu, jalur untuk pejalan kaki dan pesepeda diharapkan bisa dibuat terpisah.
Sementara itu, Berdasarkan aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku dari Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, tercatat kepatuhan menjaga jarak menjadi yang terendah. Dari seluruh orang yang dipantau, kepatuhannya hanya di kisaran 70 persen.
Dibandingkan dengan kepatuhan memakain masker dan mencuci tangan yang masih di atas 80 persen. Sementara, menurut pakar menjaga jarak adalah hal yang paling mudah dilakukan karena tidak perlu alat apa pun.
“Saya mengerti jaga jarak itu tidak berkaitan dengan dia sendiri. Kalau mencuci tangan dan memakai masker kalau sudah sadar pentingnya akan melakukan. Tapi, jaga jarak kan tidak hanya tergantung satu orang tapi juga dengan orang lain,” jelas Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku Turro Wongkaren pada konferensi pers virtual, Kamis (5/11/2020).
Misalnya, kalau harus kerja naik kendaraan umum, artinya satu sama lain harus mengerti untuk menjaga jarak, sedangkan tidak semua orang memahami pentingnya jaga jarak maka kerumunan atau berdekatan tidak terhindarkan.
“Jaga jarak ini tidak cuma penting, tapi efektivitasnya juga paling tinggi. Kalau mencuci tangan kita asumsikan virusnya sudah di tangan dan kita harus cuci, kemudian pakai masker untuk mencegah kalau ada virus di udara atau di orang terdekat yang berkomunikasi dengan kita. Tapi kalau menjaga jarak, kalau kita tidak dekat-dekat dengan orang yang sakit, baik itu OTG atau bergejala itu peluang tertularnya akan lebih rendah,” jelasnya.