Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan aplikasi PC-19 untuk melacak status kesehatan dan pergerakan orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan positif COVID-19.
"Aplikasi PC-19/20 yang dikembangkan PTIK (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk salah satunya fungsi 'tracing close contact' (pelacakan kontak dekat) COVID-19. PC-19 adalah versi umum, sementara PC-20 adalah versi penggunaan internal BPPT," kata Kepala BPPT Hammam Riza dikutip Antata.
Aplikasi PC-19/PC-20 adalah aplikasi mobile berbasis android yang berguna untuk melakukan "self assessment" kesehatan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membatasi penyebaran virus COVID-19 dengan menjaga jarak (physical distancing), dan membantu pemerintah untuk memetakan kluster-kluster penyebaran virus COVID-19.
Aplikasi tersebut menggunakan Bluetooth Low Energy untuk memantau pengguna lain di sekitarnya, dan mengakses basis data pasien orang dalam pemantauan (ODP)/pasien dalam pengawasan (PDP) serta hasil self assessment untuk status kesehatan pengguna.
Dengan aplikasi itu, pengguna dapat mengetahui status kesehatannya dan dapat menghindar dari area yang berpotensi tertular virus Corona penyebab COVID-19.
Dan pemerintah dapat menentukan kluster pasien COVID-19 dengan mengetahui daftar orang-orang yang berdekatan selama 14 hari terakhir.
Baca juga: Pengamat: Aplikasi E-HAC mudahkan tracing penumpang pesawat saat COVID
Hammam menuturkan secara rancangan, PC-19/PC-20 akan dihubungkan dengan sistem laporan hasil tracing, sistem pengambilan status kesehatan pengguna, dan sistem pendaftaran pemeriksaan COVID-19 ke laboratorium mobile biosafety level (BSL) 2 dan ke klinik BPPT.
Pemanfaatan PC-19 sampai saat ini hanya baru menyediakan modul "self assessment" di aplikasi Peduli Lindungi dan membantu proses pendaftaran ke laboratorium mobile BSL-2 BPPT.
PC-20 sudah diminta dimanfaatkan oleh internal BPPT melalui kebijakan manajemen.
Hammam mengatakan sampai saat ini, aplikasi tersebut belum diaplikasikan di rumah sakit-rumah sakit, klinik dan puskesmas untuk keperluan pelacakan (tracing).
"Aplikasi belum dikenal oleh masyarakat karena belum terpublikasi di Google Playstore. Sebagai penerapan fungsi tracing bisa dilakukan apabila lingkungan sekitarnya harus mengoperasikan PC-19/20," tutur Hammam.
Aplikasi tersebut masih dimanfaatkan untuk internal BPPT dan baru bekerja sama dengan sistem informasi klinik BPPT, Sijempol.
"Belum (diaplikasikan) untuk di luar BPPT. Ini rantai atau proses pemantauan yang sulit dilakukan. Status tersebut hanya bisa diperoleh dari hasil pmeriksaan kesehatan yang dilakukan otoritas kesehatan," ujar Hammam.
Baca juga: Satgas akan gunakan aplikasi untuk pantau penerapan protokol kesehatan
Di lingkungan BPPT, yang berwenang mengolah dan memanfaatkan pendataan pasien dan pemantauan pergerakan ODP, PDP dan pasien COVID-19 melalui aplikasi tersebuut klinik BPPT.
"Aplikasi PC-20 dapat mengambil status hasil pemeriksaan COVID-19 karyawan," tutur Hammam.
Aplikasi PC-20 digunakan seluruh karyawan BPPT baik PNS dan non PNS.
PC-20 hanya mengambil data status kesehatan untuk pelacakan (tracing) dan pemantauan penderita agar jaga jarak.
Baca juga: Kominfo pastikan data aplikasi PeduliLindungi tidak bocor
Data yang terekam oleh aplikasi adalah ID pengguna. Jika dihubungkan ke data personel BPPT, maka ditujukan untuk pelaporan ke manajemen agar mengambil tindakan preventif.
Aplikasi itu akan memudahkan untuk pelacakan ketika ada yang kontak dengan positif COVID-19 berdasarkan informasi di aplikasi itu.
Data hasil "tracing close contact" tersimpan dan penderita yang positif tidak perlu diinterogasi tentang orang lain yang sudah kontak dengan yang positif COVID-19.
Orang yang positif COVID-19 bisa mengirimkan data tersebut via aplikasi ke manajemen BPPT atau Gugus Tugas COVID BPPT. Kemudian, manajemen memberitahukan kontak dekat (close contact) untuk melakukan pemeriksaan," ujar Hammam.