Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan/Antara
Relationship

Body Shop Indonesia Edukasi Anak Muda Terkait RUU PKS

Yudi Supriyanto
Rabu, 27 Januari 2021 - 16:25
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--The Body Shop Indonesia mengedukasi lebih dari 1.000 anak muda mengenai pentingnya rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop Indonesia, mengatakan pro dan kontra rancangan undang-undang ini dapat terjadi lantaran banyak hoaks dalam perjalanannya.

"Webinar yang dihadiri lebih dari 1000 anak muda ini adalah upaya kami dalam mengedukasi publik mengenai pentingnya RUU PKS," katanya dalam siaran pers pada Rabu (27/1/2021).

Dia menuturkan hoaks yang banyak terjadi terkait rancangan undang-undang tersebut membuat sesuatu yang paling mendasar, yakni perlindungan bagi korban akhirnya tidak dipahami secara menyeluruh oleh publik.   

The Body Shop Indonesia, lanjutnya sebagai feminist brand yang sejak awal didirikan berkomitmen untuk selalu ikut berjuang demi perubahan baik, terutama bagi perempuan, kemanusiaan, dan juga lingkungan.

Di Indonesia, ujarnya, 86 persen Karyawan The Body Shop adalah perempuan dan bisa mewakili perjuangan untuk perubahan baik terutama bagi perempuan sehingga tidak ada lagi alasan bagi kami untuk tidak mengkampanyekan isu kekerasan seksual ini yang saat ini dalam kondisi darurat dan perlu segera ditangani.

Ratu Ommaya, Public Relations and Community Manager The Body Shop Indonesia, mengatakan RUU PKS yang sedang mulai dibahas kembali adalah kebijakan yang  dapat mencegah atau mengurangi kekerasan seksual karena dalam substansi kebijakan sudah mencakup aspek pidana, aspek pemulihan dan upaya penghapusan kekerasan seksual.

RUU PKS juga memperluas cakupan kekerasan seksual meliputi 9 perilaku yang dikelompokkan sebagai kekerasan seksual.

Dia menuturkan RUU PKS juga berbicara mengenai hukum acara pidana yang berkaitan erat dengan sikap penegak hukum terhadap korban.

Kemudian, rancangan tersebut melarang aparat penegak hukum untuk merendahkan, menyalahkan korban dan membebankan korban.

RUU PKS, lanjutnya, adalah kebijakan yang dapat memberikan  perlindungan dan pemulihan korban, termasuk dengan melibatkan peran masyarakat dan tokoh daerah. Kedua aspek ini dapat mengedukasi masyarakat terkait kekerasan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro