Bisnis.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tersedianya infrastruktur untuk mendukung penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di pondok pesantren.
"Untuk mencegah pondok pesantren kembali menjadi klaster maka FSGI mendorong Kementerian Agama memastikan dengan sungguh-sungguh infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan sesuai AKB, untuk semua aktivitas, mulai dari santri bangun tidur, ibadah, belajar, makan, mandi, piket dan sampai tidur kembali," kata Wakil Sekjen FSGI Mansur melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Dorongan itu disampaikan menyusul hasil pemantauan yang mencatat temuan kasus Covid-19 dari klaster pondok pesantren usai liburan semester ganjil Tahun Ajaran 2020/2021.
Pada Januari 2021, semester genap dimulai kembali dan para santri kembali ke pondok untuk belajar tatap muka. Hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan, FSGI mencatat munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di pondok pesantren di sejumlah daerah, yaitu Tasikmalaya, Boyolali, Bangka dan Pekanbaru.
Pada Januari sampai pertengahan Februari 2021, tercatat ada 632 santri dari 6 pondok pesantren terkonfirmasi Covid-19 setelah kembali ke pondok pesantren usai liburan semester ganjil.
Dari total 632 santri tersebut, yang kasusnya paling banyak adalah dari pondok pesantren di Kota Tasikmalaya yang mencapai 375 kasus, di Boyolali 88 kasus, di Bangka 125 kasus dan 44 orang di Ponpes Dar el Hikmah Pekanbaru, juga terpapar Covid-19.
Oleh karena itu, guna mencegah penularan lebih lanjut penyakit Covid-19 di pondok pesantren, FSGI mendorong Kemenag untuk benar-benar memastikan tersedianya infrastruktur yang dapat mendukung penerapan protokol kesehatan sehingga para santri bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan baik.
Selanjutnya, pengelola pondok pesantren juga perlu melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh warga di pesantren dan orangtua santri, selain juga perlu memasang protokol kesehatan sesuai lokasinya. Misalnya protokol kesehatan saat makan maka perlu ditempel di ruang makan, protokol saat belajar, maka perlu ditempel di dalam kelas, dan seterusnya.
Kemudian, FSGI juga mendorong Satgas Penanganan Covid-19 di daerah untuk melakukan intervensi ke dalam pondok pesantren dalam hal kesiapan infrastruktur fisik maupun kesanggupan setiap warga di pondok pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan melalui pendekatan dan komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat maupun pengelola pondok pesantren.
Selain itu, FSGI juga mendorong pondok pesantren untuk menerapkan kewajiban tes antigen untuk seluruh santri, pengelola, pengajar maupun petugas yang masuk dan petugas kebersihan lainnya. Hal itu untuk memastikan bahwa saat para santri kembali ke pondok pesantren, mereka benar-benar dalam keadaan sehat.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun