Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP PERKI) mengeluarkan rekomendasi terkait vaksinasi Covid-19 bagi penyintas penyakit jantung atau kardiovaskular.
Dalam rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum PP PERKI Dr. Isman Firdaus dikatakan bahwa penyintas penyakit kardiovaskular yang masih bergejala atau tidak stabil, dipertimbangkan untuk tidak diberikan vaksin Covid-19. "Sampai tersedia data keamanan lebih lanjut," tulis rekomendasi itu, dikutip Bisnis, Selasa (9/3/2021).
Adapun penyakit kardiovaskular diantaranya penyakit jantung koroner, gagal jantung, penyakit katup jantung, gangguan irama jantung, pasca prosedur kardiovaskular/stent, penyakit pembuluh darah dan penyakit jantung bawaan
Sementara gejala atau kondisi tidak stabil penyakit kardiovaskular yang dimaksud antara lain sesak nafas, angina (nyeri sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktifitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.
"Tekanan darah leboh rendah dari 180/110 mmHg tidak disarankan untuk menerima vaksinasi Covid-19," tulis PP PERKI dalam surat revisi rekomendasi yang ditujukan kepada Ketua Umum IDI Daeng M Faqih itu.
Kendati demikian, PP PERKI menegaskan bahwa vaksinasi penting pada individu yang rentan mengalami komplikasi bila terinfeksi Covid-19, termasuk mereka yang mengalami penyakit kardiovaskular.