Vaksin Oxford dan AstraZeneca
Health

Isu Pembekuan Darah: Daftar Negara yang Tunda Vaksin AstraZeneca

Feni Freycinetia Fitriani
Senin, 15 Maret 2021 - 14:40
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca menjadi perhatian dunia. Salah satu penyebabnya vaksin yang diproduksi perusahaan Inggris tersebut diduga berisiko meningkatkan pengentalan darah pada tubuh orang yang disuntikkan.

Gara-gara hal itu, sejumlah negara di Uni Eropa memutuskan untuk menunda vaksinasi AstraZeneca untuk penduduknya. Pihak AstraZeneca menyatakan tinjauan data keamanan dari penerima vaksin Covid-19 buatannya menunjukkan tidak adanya bukti peningkatan risiko pengentalan darah.

Tinjauan AstraZeneca, yang mencakup lebih dari 17 juta penerima vaksin di Inggris Raya dan Uni Eropa, berlangsung setelah otoritas kesehatan di sejumlah negara menghentikan penggunaan vaksin buatannya atas kasus pengentalan darah.

"Sebuah tinjauan cermat dari semua data keamanan yang tersedia terhadap lebih dari 17 juta penerima vaksin Covid-19 di Uni Eropa dan Inggris Raya menunjukkan tidak adanya bukti peningkatan risiko emboli paru, trombosis vena dalam atau penurunan kadar trombosit, dalam tiap kelompok usia, jenis kelamin, slot (dosis vaksin) atau di tiap negara tertentu," tulis AstraZeneca dalam keterangan resmi, Senin (15/3/2021).

Dikutip dari Channel News Asia, WHO meminta negara-negara penerima vaksin AstraZeneca untuk tidak menghentikan penggunaannya, karena belum bukti apakah vaksin tersebut benar-benar menimbulkan pembekuan darah.

"AstraZeneca adalah vaksin yang bagus sebagaimana dengan vaksin-vaksin Covid-19 lainnya yang digunakan sekarang," ujar juru bicara WHO Margaret Harris, Jumat (12/3/2021).

Sementara itu, Pemerintah Indonesia mengatakan dalam waktu dekat bakal mulai mendistribusikan vaksin jenis Astrazeneca untuk program vaksinasi nasional.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan distribusi produk yang datang ke Indonesia melalui jalur COVAX Facility tersebut. COVAX merupakan program vaksin Covid-19 global yang juga dinisiasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Seperti diketahui, Astrazeneca merupakan satu dari tujuh jenis vaksin yang ditetapkan bagi program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah. Enam jenis lainnya, seperti diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 adalah vaksin yang diproduksi PT Biofarma (Persero), Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc, Novavax, dan Sinovac.

Berikut daftar negara yang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca:

1. Norwegia
Norwegia mengumumkan pada Kamis malam waktu setempat (11/3/2021) bahwa mereka juga menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca.

Direktur pencegahan dan pengendalian infeksi di Institut Kesehatan Masyarakat Norwegia (FHI) Geir Bukholm mengatakan keputusan tersebut diambil secara hati-hati. Namun, FHI tidak menyebutkan berapa lama penangguhan tersebut akan berlangsung.

2. Denmark
Denmark untuk sementara menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca setelah adanya laporan pembekuan darah dan satu kematian.

Soren Brostrom, direktur Dewan Kesehatan Nasional di Denmar mengatakan penting untuk ditekankan bahwa mereka belum memilih keluar dari vaksin AstraZeneca, tetapi menahan atau menangguhkannya.

3. Irlandia
Irlandia menangguhkan penggunaan vaksin Virus Corona Oxford/AstraZeneca sebagai tindakan pencegahan menyusul laporan lebih lanjut tentang pembekuan darah pada orang yang menerimanya termasuk di Norwegia. Wakil Kepala Bagian Medis, Ronan Glynn mengatakan badan penasihat Irlandia untuk vaksin telah merekomendasikan bahwa pemberian vaksin AstraZeneca harus ditangguhkan untuk sementara, seperti dikutip TheGuardian.com, Senin (15/3/2021).

4. Belanda
Pemerintah Belanda memutuskan untuk menghentikan penggunaan vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh AstraZeneca mulai Minggu (14/3/2021) waktu setempat. Keputusan itu diambil tak lama setelah di Irlandia memutuskan untuk menghentikan penggunaan vaksin tersebut lantaran ditemukannya potensi efek samping serius bagi penerimanya.

Menteri Kesehatan Belanda Hugo de Jonge menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu penyelidikan dari Badan Pengawas Obat Eropa (European Medicines Agency/EMA) terkait dengan penggunaan kembali vaksin tersebut.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro