Bisnis.com, JAKARTA - Vaksinisasi Covid-19 sudah dilakukan pemerintah sejak awal tahun 2021. Program vaksinasi virus corona bertujuan untuk mencegah infeksi yang parah dan kematian ke orang terinfeksi.
Pada awal program vaksinasi, pemerintah memprioritas kelompok tenaga kesehatan, lansia dan orang-orang yang bekerja di area publik untuk divaksin. Kini pemerintah juga memberikan vaksin gratis kepada masyarakat.
Vaksin gratis Covid-19 bertujuan untuk pencegahan infeksi serius. Pengecekan bisa dilakukandi PeduliLindungi.id.
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Berikut cara mendaftarkan ikut vaksin Covid-19 atau tidak lewat PeduliLindungi:
1. Masuk kedalam website pedulilindungi.id atau melalui applikas pedulilindungi di Google Playstore.
2. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Klik Captcha pada kolom di sebelah NIK.
Setelah memasukan data tersebut, bagi kalian yang sudah terdaftar mendapatkan vaksin akan mendapatkan tulisan seperti ini “Selamat Anda dengan NIK xxx terpilih sebagai calon penerima vaksinasi Covid-19 GRATIS".
Namun bagi kalian yang belum mendapat antrian penerima vaksin gratis maka akan mendapatkan capture jika nama dan nik kalian belum terdaftar.
Untuk saat ini, pihak dari PeduliLindungi belum membuka registrasi ulang untuk penerima vaksin Covid-19. Masyarakat diimbau untuk sering melihat laman pedulilindungi.id untukmelihat perkembangannya.