Bisnis.com, JAKARTA - Selama puasa Ramadan sebulan penuh pada April hingga Mei 2021 mendatang, proses vaksinasi massal di tanah air akan tetap berjalan.
Berdasarkan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021, suntik vaksin bisa dilakukan pada siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa. Artinya vaksin ini tidak membatalkan puasa.
Vaksinasi tetap dilaksanakan untuk kalangan muslim maupun non muslim.
Dalam akun instagram Kemenkes, disebutkan beberapa tips yang dianjurkan jika seseorang akan suntik vaksin covid-19 saat puasa.
Pertama, dianjurkan untuk beristirahat yang cukup sebelum menjalankan vaksinasi.
Kemudian, makan sahur dengan makanan bergizi seimbang dan sehat.
Selain itu, perlu tetap menjalankan protokol kesehatan pada saat menjalankan vaksinasi seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan bersih.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun