Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Rumah Produksi Raffi Ahmad Buka Lowongan Kerja, Apa Saja?

Bagi Anda yang tertarik untuk bekerja di industri kreatif, Rans Entertainment membuka lowongan kerja baru.
Asteria Desi Kartika Sari
Asteria Desi Kartika Sari - Bisnis.com 08 Mei 2021  |  16:06 WIB
Rumah Produksi Raffi Ahmad Buka Lowongan Kerja, Apa Saja?
Raffi Ahmad - istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi Anda yang tertarik untuk bekerja di industri kreatif, Rans Entertainment membuka lowongan kerja baru.

Rans Entertainment merupakan kanal atau saluran Youtube dan rumah produksi yang dibentuk Raffi Ahmad dan Nagita Slavina pada 27 Desember 2015.

Berdasarkan postingan akun resmi instagram Kementerian Tenaga Kerja, perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tersebut membuka berbagai posisi lowongan kerja.

Adappun posisi lowongan kerja sebagai berikut:

1. Creative Officer

Lulusan S1 semua jurusan Usia maksimal 27 tahun. Harus detail Memiliki ide kreatif dan mampu menganalisis kinerja konten. Selain itu juga independen, proaktif, sangat berenergi dan dapat diandalkan

2. Creative Intern

Untuk posisi tersebut dikhususkan untuk mahasiswa ataupun fresh graduates. Syarat bagi kandidat, antara lain menyukai media digital, memiliki ide kretif, dan memahami digital konten.

Selain itu, ada berbagai posisi tambahan yang dibutuhkan, seperti di HR Division, IT Division, Fashion Division, hingga Legal Division.

Bagi Anda yang tertarik melamar, bisa mengirimkan CV, cover letter, dan portofolio ke email [email protected]

Perlu diperhatikan, saat mengirimkan CV atau surat lamaran kerja, Anda harus mencantumkan posisi yang Anda inginkan di posisi subjek email.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

entertainment raffi ahmad
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top