Bisnis.com, JAKARTA - Seorang calon penumpang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang berinisial HYF mengamuk karena petugas Farmalab keliru memberikan hasil tes antigen Covid-19.
EGM Bandara SMB II Palembang KRAT Tommy Ariesdianto, Senin (31/5/2021), membenarkan peristiwa yang viral di media sosial tersebut pada Minggu (30/5/2021). Selanjutnya, pihaknya telah mengonfirmasi Farmalab dan HYF yang melakukan pemeriksaan antigen di Sky Bridge LRT Bandara.
"Dari hasil konfirmasi bahwa terdapat kesalahan penginputan hasil antigen oleh petugas Farmalab. Pada saat itu terdapat sistem jaringan yang tidak stabil, pihak manajemen Farmalab juga sudah menghubungi HYF untuk meminta maaf atas kejadian tersebut," ujarnya seperti dikutip Antara.
Kejadian tersebut bermula saat HYF tergesa-gesa untuk tes antigen di Farmalab Sky Bridge LRT, petugas ikut panik karena HYF buru-buru meminta petugas menyerahkan hasil tes.
Selanjutnya, petugas menyerahkan hasil tes antigen berupa surat keterangan dengan hasil positif Covid-19, HYF yang merasa tidak terima lalu melakukan tes antigen di lokasi lain dan hasilnya negatif.
Tak lama kemudian HYF kembali lagi ke Farmalab Bandara SMB II Palembang dengan membawa hasil tes antigen negatif tersebut, lalu memarahi petugas, bahkan membanting alat ukur antigen di hadapan petugas.
Baca Juga Begini Cara Tes Gejala Long Covid-19 |
---|
Petugas Farmalab memeriksa ulang hasil tes dan mengakui terdapat kesalahan input serta mengkonfirmasi ulang jika hasil tes HYF negatif Covid-19, Tommy Ariesdianto menyebut HYF telah memaafkan kesalahan human error petugas Farmalab tersebut.
"Saat ini petugas Farmalab itu dinonaktifkan untuk kepentingan investigasi dan evaluasi atas pelayanan Farmalab," katanya menjelaskan.
Atas keajdian tersebut, pihaknya mengimbau calon penumpang untuk mengecek kembali atau melakukan konfirmasi hasil antigen yang positif kepada petugas.
Apabila benar-benar hasilnya positif, pihaknya akan meminta yang bersangkutan melakukan pemeriksaan PCR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.