Donor darah./Dok. Kementerian Kesehatan
Health

Tips Aman Donor Darah di Masa Pandemi dan Syaratnya

Janlika Putri Indah Sari
Selasa, 15 Juni 2021 - 14:58
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA-- Setiap 14 Juni selalu diperingati sebagai Hari Donor Darah Sedunia.

Hari tersebut selalu diperingati oleh seluruh dunia untuk meningkatkan kesadaran tentang perlunya darah bagi kehidupan.

Biasanya, akan ada aksi donor darah secara sukarela. Namun, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda, banyak masyarakat yang masih khawatir apakah aman untuk melakukan donor darah di tengah pandemi.

Melansir dari indianexpress, Selasa (15/6/2021) Kepala laboratorium dan bank darah dari Rumah Sakit Puslit Jaslok, Dr Richa Agarwal mengatakan  darah dan produk darah yang aman serta transfusinya merupakan aspek penting dari perawatan dan kesehatan masyarakat.

"Darah dapat menyelamatkan jutaan nyawa, dan meningkatkan kesehatan dan kualitas banyak pasien. Kebutuhan akan darah bersifat universal, tetapi akses ke darah bagi semua orang yang membutuhkannya tidak. Kekurangan darah sangat akut di negara berkembang," ujarnya.

Agarwal juga mengatakan selama pandemi Covid-19, bank darah di seluruh dunia membutuhkan bantuan para pendonor darah, termasuk donor darah, untuk memenuhi kebutuhan perawatan pasien.

Sementara dunia masih memerangi pandemi, Agarwal menegaskan bahwa individu yang sehat dapat menyumbang darah. Pastikan bank darah berada di daerah yang telah aman dan melakukan pembukaan kembali wilayahnya.

“Semua bank darah mengikuti standar keamanan dan mengikuti protokol kesehatan. Donor sukarela adalah satu-satunya sumber darah bagi mereka yang membutuhkan. Rumah sakit yang melakukan perawatan bedah dihentikan sementara karena Covid-19, itu kerena terjadi kekurangan darah yang akut dan terus-menerus. Hal itu menghambat prosedur bagi mereka yang membutuhkan operasi. Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk keluar dan mendonorkan darahnya,” ujarnya.

Dengan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung, cara yang bijaksana saat mendonor darah adalah memberikan rincian bukti telah di vaksin.

Masa penangguhan bagi pendonor darah adalah 14 hari setelah menerima setiap dosis vaksin Covid -19 yang tersedia saat ini di negara tersebut.

Jika pendonor darah punya riwayat infeksi Covid-19, individu harus menunda donor darah selama 28 hari sejak hari pemulangan dari isolasi.

Mereka harus memiliki bukti pemulihan lengkap, termasuk pembersihan radiologis dan virologis.

Dikutip dari Halodoc, Palang Merah Indonesia (PMI) telah menerapkan protokol terkait pelaksanaan donor darah di masing-masing Unit Donor Darah. Tujuannya jelas, agar masyarakat aman, nyaman, dan tenang saat mendonorkan darahnya di tengah pandemi COVID-19. 

Lantas, seperti apa panduan dari PMI mengenai donor darah yang aman saat pandemi?

1. Sebelum memasuki gedung UDD PMI akan dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu.
2. Pendonor wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan.
3. Melakukan pendaftaran ke bagian administrasi.
4. Melakukan pemeriksaan dokter. 
5. Melakukan pengecekan HB dan tensi. 
6. Masuk ke ruangan pengambilan darah dan selamat berdonor darah.

Sama halnya dengan PMI, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di AS juga memberikan saran kepada tempat donor darah, yaitu: 

1. Menjaga kebersihan pernapasan dan etiket batuk.
2. Mengikuti praktik kebersihan tangan.
3. Membersihkan dan mendisinfeksi permukaan secara teratur.
4. Memberikan jarak 6 kaki (2 meter) pada setiap kursi di ruang tunggu dan area pengumpulan.
5. Memastikan bahwa pekerja pusat donasi tidak bekerja jika mereka memiliki gejala COVID-19.
6. Memastikan semua staf mengetahui kebijakan terbaru dan prosedur keselamatan dalam menanggapi pandemi

Bagi kamu yang baru pertama kali melakukan donor darah, tak ada salahnya untuk mengetahui syarat-syarat untuk menjadi donor darah. Nah, berikut beberapa syaratnya menurut PMI: 

1. Sehat jasmani dan rohani. 
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3. Berat badan minimal 45 kg.
4. Tekanan darah: sistole 100 - 170 dan diastole 70 - 100.
5. Kadar hemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%.
6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun).

Jangan menyumbangkan darah bila: 

1. Mempunyai penyakit jantung dan paru paru.
2. Menderita kanker.
3. Menderita tekanan dara tinggi (hipertensi).
4. Menderita kencing manis (diabetes mellitus).
5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
6. Menderita epilepsi dan sering kejang.
7. Menderita atau pernah menderita hepatitis B atau C.
8. Mengidap sifilis.
9. Ketergantungan narkoba.
10. Kecanduan minuman beralkohol.
11. Mengidap atau berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS.
12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro