Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito. /Bisnis.com-Janlika
Fashion

PPKM Mikro Kian Ketat, Operasional Mal Sampai Pukul 17.00 WIB

Janlika Putri Indah Sari
Senin, 28 Juni 2021 - 20:32
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA— Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal akan tutup lebih cepat.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan memperketat aktivitas perekonomi di Indonesia.

"Sesuai amanat dari Presiden untuk melakukan PPKM agar menangani gelombang penyebaran Covid-19 maka akan dilakukan perubahan Instruksi. Dari revisi tersebut, sektor ekonomi seperti mal akan beroperasi sampai pukul 17.00," ujarnya secara virtual pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (28/6/2021).

Salah satunya yakni dengan mengurangi jam operasional pusat belanja atau mal. Pembatasan tersebut akan diimplementasikan guna menghentikan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Ganip menyebutkan lonjakan tersebut karena adanya mobilisasi masyarakat dalam aktivitas harian, libur panjang dan juga virus Covid-19 varian baru, yaitu varian Delta.

Tak hanya jam operasional saja yang akan berubah, restoran tidak boleh dine in atau makan ditempat. Restoran hanya boleh layani takeaway hingga pukul 20.00 WIB.

"Dalam satu hari Indonesia bisa mencetak angka kasus di atas 21.000. Angka harus membuat semua pihak harus bekerja extra ordinary untuk menghadapi situasi secara kongkrit. Maka dari itu, sesuai dengan amat Presiden, PPKM Mikro ini perlu kita implementasikan bersama," tandas Ganip.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro