Bisnis.com, JAKARTA - Ivermectin saat ini akan dilakukan uji klinis terkait kegunaannya untuk obat terapi covid-19.
BPOM sendiri sudah merestui akan melaksanakan uji klinis di 8 rumah sakit yang ditunjuk.
Meski demikian, Dekan FKUI dr Ari Fahrial Syam mengatakan masyarakat tetap harus membeli obat ini sesuai dengan resep dokter.
"BPOM sudah mengizinkan uji klinik Ivermectin untuk pasien Covid-19 tetapi bukan serta merta masyarakat langsung borong obat ini, obat ini digunakan tetap sesuai resep dokter," tulisnya di akun twitternya.
Dia memaparkan obat cacing yang beredar di masyarakat selama ini termasuk ivermetin adalah obat dengan dosis tunggal yaitu tidak dikonsumsi setiap hari.
"Cara kerjanya sendiri secara lokal dan membunuh parasit yang ada di saluran pencernaan. Ketika kontak dengan obat ini, parasit ini akan mati, dan ini bekerja dengan parasit-parasit yang lain," paparnya.
Dia mengatakan alasan ivermectin tiba-tiba popular karena didasarkan penelitian in vitro yakni, penelitian yang dilakukan di tingkat sel, hasilnya ivermectin bisa menghambat kerja virus corona.
Penelitian in vitro adalah peneltian pra klinik bukan uji klinis.
"Artinya, belum tahu berapa dosis yang tepat pada manusia karena baru diterapkan pada hewan, terutama ketika manusia tersebut menalami infeksi covid-19 belum ada penelitiannya," ujarnya.
Dia juga menekankan masyarakat harus menyadari efek samping dari obat itu. Karena cara kerjanya di pencernaan, maka efek samping bisa merasa mual, muntah, nyeri ulu hati, diare, sakit kepala
"Dan jika dikonsumi dalam jangka pendek dan banyak bisa mengganggu liver. Jangan terburu-buru membeli obat ini, apalagi tujuannya utk pencegahan atau mengobati covid-19. Tapi kalay untuk obat cacing, silakan" tutupnya.