Ivermetcin. DNR akan menjadi distributor resmi di Indonesia dari obat yang diproduksi oleh pihak Indofarma tersebut. /alodokter
Health

DNR Resmi Didistribusikan Ivermectin Produksi Indofarma

Puput Ady Sukarno
Rabu, 30 Juni 2021 - 16:35
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Melonjaknya kembali angka penyebaran Covid-19 di Indonesia membuat berbagai pihak baik BUMN maupun swasta saling bekerja sama dalam mendukung pemerintah untuk melakukan percepatan penanganan Covid-19.

Sejalan dengan hal itu, DNR lewat salah satu unit usahanya yaitu DNR Distribution melakukan kesepakatan kerja sama dengan PT. Indofarma Tbk dalam pendistribusian obat Ivermectin di Indonesia.

Ivermectin dilansir dapat dijadikan sebagai obat terapi Covid-19 yang sudah mulai diproduksi oleh Indofarma dalam kapasitas besar.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan Rudy Tanoesoedibjo, Direktur Utama DNR; dan Arif Pramuhanto, Direktur Utama PT. Indofarma Tbk.; pada Rabu, 30 Juni 2021.

Dalam kerja sama yang dilakukan oleh dua perseroan tersebut, nantinya DNR akan terlibat dalam pendistribusian obat Ivermectin lewat jaringan distribusi yang dimiliki dan didukung oleh infrastruktur yang terintegrasi sistem teknologi digital.

Dengan ini, DNR akan menjadi distributor resmi di Indonesia dari obat yang diproduksi oleh pihak Indofarma tersebut.

Berpangalaman lebih dari 57 tahun dalam pendistribusian produk farmasi, DNR telah berkolaborasi dengan sejumlah instansi kesehatan yaitu bekerja sama dengan 16.277 apotek, 1476 rumah sakit swasta, dan 1004 rumah sakit pemerintah.

Hal ini menjadi bekal utama bagi DNR untuk mampu menjalankan amanah dari Indofarma sebagai distributor obat Ivermectin nantinya.

“Luasnya jaringan distribusi yang kami miliki dengan memiliki 32 cabang dan lebih dari 100.000 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia, kami merasa yakin dapat mendistribusikan obat Ivermectin ke berbagai tempat fasilitas kesehatan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan efisien, cepat dan juga aman,” kata Rudy Tanoe.

Ivermectin selama ini dikenal luas sebagai obat cacing dalam penggunaannya di tengah masyarakat.

Namun seiring dengan mewabahnya pandemi Covid-19, Kementerian BUMN telah mengirimkan surat kepada BPOM untuk mendukung pengajuan permohonan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Indofarma agar Ivermectin dapat digunakan sebagai obat terapi Covid-19.

Lebih lanjut, DNR Distribution akan melakukan penjualan Ivermectin sesuai dengan HET yakni dengan harga nett apotik (HNA) Rp140.000 / 20 tablet di luar harga PPN.

Selain itu, obat Ivermectin sendiri juga telah digunakan di berbagai negara di dunia sebagai langkah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Negara-negara seperti Uni Eropa, Yunani, Bulgaria, Republik Ceko, Afrika Selatan, India, hingga negara-negara di kawasan Amerika Latin telah menggunakan Ivermectin sebagai bagian medis dalam melawan wabah pandemi COVID-19.

“Dengan produksi hingga 4 sampai 5 juta tablet Ivermectin per bulannya tergantung pada ketersediaan bahan baku oleh Indofarma, dan dengan potensi permintaan yang akan terus meningkat," ujarnya.

Menurutnya DNR lewat segala fasilitas serta infrastruktur distribusi yang lengkap dan terintegrasi secara modern, telah siap membantu dalam kelancaran proses pendistribusian, mengingat obat ini sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia.

Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro