Bisnis.com, SOLO - Dilansir dari International NGO Forum on Indonesian Development tahun 2020, laporan Studi Kuantitatif Barometer Kesetaraan Gender menunjukkan bahwa 57 persen korban kekerasan seksual mengaku kasusnya berakhir tanpa kepastian.
Di sisi lain, sebanyak 39,9 persen memilih menyelesaikan perkara tersebut dengan membayar sejumlah uang kepada korban. Sementara, 26,2 persen lainnya justru menikahkan korban dengan pelaku.
Lalu, 23,8 persen menyelesaikannya secara kekeluargaan, dan hanya 19,2 persen korban yang berhasil mengawal kasus kekerasan seksual hingga pelaku akhirnya di penjara.
Kondisi ini tentunya sangat disayangkan. Lebih-lebih jika mengingat bahwa dampak kekerasan seksual terhadap korban sama sekali tidak bisa dianggap enteng.
Dalam banyak kasus, kekerasan yang diterima tersebut tak hanya memengaruhi kondisi psikis, namun juga fisik dan mental. Berikut detail dampak fisik, psikologi, dan sosial yang dirasakan oleh para korban kekerasan seksual.
Dampak psikis
Setiap penyintas kekerasan seksual pasti merasakan dampak psikiatrik dari perlakuan yang diterimanya. Berikut sejumlah hal yang kerap dialami oleh korban kekerasan seksual:
- Mudah gelisah,
- Mengalami gangguan jiwa, seperti depresi dan gangguan panik,
- Muncul gejala gangguan stres paska trauma,
- Mengalami gangguan tidur dan kerap mimpi buruk,
- Menyakiti diri sendiri,
- Muncul dorongan untuk mengakhiri hidup.
Dampak fisik
Dari dampak psikis yang ada, tak jarang terjadi serangkaian komplikasi yang memengaruhi kesehatan fisik. Beberapa di antaranya ialah:
- Muncul nyeri kronis,
- Infeksi atau pendarahan pada vagina atau anus,
- Terkena penyakit menular seksual (PMS), seperti clamidia, herpes, hepatitis, dan HIV.
Dampak sosial
Tak hanya memengaruhi kesehatan fisik dan mental, secara sosial korban kekerasan seksual juga akan merasa:
- Sulit memercayai orang lain,
- Sering mengisolasi diri,
- Enggan dan bahkan takut menjalin relasi dengan orang lain secara dekat.