Ilustrasi kekerasan seksual pada anak/Antara
Health

Kenali Tonic Immobilty, Kelumpuhan Sementara Korban Pelecehan

Krizia Putri Kinanti
Selasa, 10 Maret 2020 - 19:20
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Akhir-akhir ini dunia maya dihebohkan dengan beberapa video-video kekerasan dan pelecehan seksual yang tersebar. Beberapa korban diantaranya tidak bisa melawan, sehingga warga net menyalahkan dan menganggap kekerasan atau pelecehan yang terjadi karena memang diinginkan oleh korbannya.

Psikolog Rosdiana Setyaningrum menuturkan bahwa dalam sisi psikologi ada saat dimana orang tidak bisa melindungi dirinya sendiri karena terlalu kaget atau terlalu emosional. Kondisi tersebut juga membuat orang yang memiliki kemampuan membela diri, menjadi membeku dan tak bisa berkutik.

"Ada juga saat dimana orang itu kaget, shock ga bisa bereaksi cepet gitu. Nah biasanya orang yang mengalami pelecehan seksual juga begitu, apalagi yang sudah fisik misalnya, yang dengan ucapan kan kita masih lumayan sadar, tetapi kalo sudah 'keroyokan' ada satu saat kita akan bingung," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (10/3/2020)

Senada dengan Rosdiana, Psikolog Bunda Romi mengatakan pada kasus kekerasan juga acapkali ditemukan orang yang tidak berani melawan karena rasa takut yang luar biasa.

"Kalau orang takut, pada dasarnya dia bingung dalam menghadapi hal tersebut, kalau misalnya dia harus bereaksi dia kan berfikir dulu mau apa reaksinya, reaksi bisa timbul kalau dia punya power. Kalau dia terintimidasi atau powernya lebih rendah daripada yang mengintimidasi bisa saja dia akhirnya tidak berani, jadi bukannya karena memang menyukai disakiti tapi rasa takut yang membuat dia seperti itu," paparnya.

Dia menambahkan, orang yang melakukan perundungan itu adalah orang yang selalu biasanya punya power yang lebih besar daripada victimnya, pada waktu korban mau melawan pasti takut karena sebelumnya pasti pernah ada tindakan melawan yang dibalas oleh pelaku.

Sebagai informasi, dalam psikologi ada fenomena yang dinamakan "tonic immobility" atau sensasi kelumpuhan sementara yang terjadi pada korban pelecehan atau pemerkosaan, korban yang diserang jadi tidak bisa menjerit minta tolong, melarikan diri, apalagi melawan balik si pelaku karena sekujur tubuhnya tidak bisa digerakkan.

Tonic Immobility ini diakui dalam jurnal Acta Obstetricia et Gynecologica Scandinavica (AOGS) tahun 2017, para ahli mencatat bahwa sejumlah 70 persen korban perkosaan mengalami sensasi seolah seluruh tubuhnya lumpuh. Akibatnya, mereka pun tak mampu bergerak, apalagi untuk melawan serangan pelaku. Sehingga ketidakberdayaan ini bukan karena suka sama suka, atau menyukai disakiti.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Bintang Puspayoga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan langsung segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada Kementerian PPPA melalui pengaduan masyarakat ke nomor HP 082125751234 dan akun sosial media Kemen PPPA.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro