Lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan yang baru datang dari Malaysia dan Singapura./Antara
Health

Masa Karantina Turis Dipangkas jadi 5 Hari, Begini Kata Epidemiolog UI

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:03
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah rencana lama masa karantina wisatawan mancanegara dari semula 8 hari menjadi 5 hari.

Hitungan masa karantina tersebut mengacu pada inkubasi Covid-19.

Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan keputusan masa karantina 5 hari bagi wisatawan asing yang akan masuk ke Bali belum final. Ia mengatakan penentuan lama masa karantina tersebut masih mempertimbangkan situasi terkini penyebaran Covid-19.

Menanggapi rencana itu, epidemiolog UI Pandu Riono mengatakan alasan kenapa masa karantina yang tadinya 8 hari dipersingkat jadi 5 hari tersebut.

Menurutnya, perhitungan itu berdasarkan publikasi studi empiris, dimana batasan 5 hari, peluang terjadi transmisi rendah, baik pada yang dites saat Entri dan Exit.

"Secara bertahap akan dievaluasi, dimungkinkan diubah lebih singkat. Bertahap dan waspada," tulisnya di akun twitternya.

Masa Karantina Turis Dipangkas jadi 5 Hari, Begini Kata Epidemiolog UI
 

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro