Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah rencana lama masa karantina wisatawan mancanegara dari semula 8 hari menjadi 5 hari.
Hitungan masa karantina tersebut mengacu pada inkubasi Covid-19.
Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan keputusan masa karantina 5 hari bagi wisatawan asing yang akan masuk ke Bali belum final. Ia mengatakan penentuan lama masa karantina tersebut masih mempertimbangkan situasi terkini penyebaran Covid-19.
Menanggapi rencana itu, epidemiolog UI Pandu Riono mengatakan alasan kenapa masa karantina yang tadinya 8 hari dipersingkat jadi 5 hari tersebut.
Menurutnya, perhitungan itu berdasarkan publikasi studi empiris, dimana batasan 5 hari, peluang terjadi transmisi rendah, baik pada yang dites saat Entri dan Exit.
"Secara bertahap akan dievaluasi, dimungkinkan diubah lebih singkat. Bertahap dan waspada," tulisnya di akun twitternya.