Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah rencana lama masa karantina wisatawan mancanegara dari semula 8 hari menjadi 5 hari.
Hitungan masa karantina tersebut mengacu pada inkubasi Covid-19.
Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan keputusan masa karantina 5 hari bagi wisatawan asing yang akan masuk ke Bali belum final. Ia mengatakan penentuan lama masa karantina tersebut masih mempertimbangkan situasi terkini penyebaran Covid-19.
Menanggapi rencana itu, epidemiolog UI Pandu Riono mengatakan alasan kenapa masa karantina yang tadinya 8 hari dipersingkat jadi 5 hari tersebut.
Menurutnya, perhitungan itu berdasarkan publikasi studi empiris, dimana batasan 5 hari, peluang terjadi transmisi rendah, baik pada yang dites saat Entri dan Exit.
"Secara bertahap akan dievaluasi, dimungkinkan diubah lebih singkat. Bertahap dan waspada," tulisnya di akun twitternya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel