Ilustrasi - Petugas kesehatan saat melakukan vaksinasi tetanus difteri (Td) kepada siswa kelas II di SD Saraswati 6 Denpasar, Bali, Kamis (5/11/2020)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Health

IDI: Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Penting Bagi Anak

Newswire
Selasa, 14 Desember 2021 - 10:16
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mencegah penularan Covid-19 pada anak, maka Ikatan Dokter Indonesia atau IDI mengungkapkan bahwa anak-anak sangat penting mendapatkan vaksin virus corona.

Anggota Tim Advokasi Vaksin Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Soejatmiko mengatakan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia 6 tahun hingga 11 tahun sangat penting bagi anak.

Adapun pemberian vaksin Covid-19 sangat penting bagi anak-anak, karena harus belajar tatap muda. Vaksin Covid-19 bisa mencegah penularan virus corona saat bertatap muka sesama murid, guru, orang tua, dan lansia di rumah

Soejatmiko mengatakan bahwa vaksinasi itu diberikan untuk mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.

“Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap Covid-19 pada kelompok umur tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian Indonesian Technical Advisory Group on Immunization ( ITAGI), dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

Kelompok usia itu sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5. Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.

“Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahwa anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan,” terang dia.

Prof Miko menyebutkan, sampai saat ini vaksin Coronavax buatan Sinovac yang telah mendapat EUA untuk umur 6 tahun-11 tahun. Namun demikian, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bila ada vaksin lain yang sudah mendapat EUA dari BPOM, maka tentu dapat digunakan setelah mendapat persetujuan ITAGI.

“Untuk lebih pasti, mari kita tunggu Permenkes yang mengatur tentang hal-hal terkait vaksin untuk anak 6 tahun-11 tahun ini,” tambah Miko.

Pelaksanaan vaksinasi anak bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Selain itu, juga di sekolah-sekolah seperti program BIAS yang telah dilaksanakan sejak lama.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia itu sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 tahun sampai 11 tahun.

Selain itu, IITAGI juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Kami berharap, dengan program vaksinasi anak usia 6 tahun-11 tahun ini maka anak-anak akan semakin terlindungi dan mempercepat terciptanya kekebalan komunal. Pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin dan sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan vaksin untuk kelompok umur ini. Kepada para orang tua, jangan ragu. Ayo bantu anak- anak kita mendapatkan vaksinasi COVID-19. Melindungi anak-anak berarti juga melindungi seluruh keluarga kita,” terang Johnny.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro