Bisnis.com, JAKARTA -- Pengacara grup band Nirvana mengirimkan berkas ke pengadilan untuk menyelesaikan persoalan gugatan yang diajukan oleh Spencer Elden.
Seperti diketahui, Spencer merupakan bayi yang menjadi cover album Nirvana berjudul Nevermind yang dirilis pada 1991.
Pengacara yang tidak disebutkan namanya tersebut mengajukan berkas penyelesaian gugatan dengan alasan klaim Elden selaku penggugat, bahwa foto dirinya di cover album Nevermind merupakan tindakan seksual terhadap anak-anak, tidak serius.
"Klaim Elden bahwa gambar tersebut merupakan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak dinilai oleh pengacara Nirvana sebagai hal yang 'tidak serius'" tulis The Guardian seperti dikutip pada Sabtu (25/12/2021).
Sementara itu, Elden dalam gugatan hukumnya mengatakan kemunculan dirinya dalam cover album Nevermind menyebabkan masalah permanen dan ekstrim secara psikologis terhadap dirinya.
Perdebatan pun berlangsung cukup alot antara pihak Eden dan Nirvana. Salah satu pembelaan dari pihak Nirvana, termasuk dari sang penabuh drum Dave Grohl, yakni fakta bahwa Elden memiliki tato bertuliskan Nevermind di dadanya.
Pihak Nirvana menilai Elden memeroleh profit dari statusnya selebritasnya sebagai 'bayi Nirvana' selama 3 dekade.
Pengacara pihak Nirvana menyebut persidangan atas berkas yang baru saja dia ajukan akan dilaksanakan pada Januari 2022.