Irwansyah/Instagram
Entertainment

Rumah Hampir Disita Bank, Irwansyah Laporkan Sang Adik ke Polres

Newswire
Selasa, 4 Januari 2022 - 15:10
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Irwansyah melaporkan adik kandungnya, Hafiz Faturrakhman atas dugaan pemalsuan surat ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hafiz diduga memalsukan tanda tangan suami Zaskia Sungkar itu dan hal tersebut baru diketahui Irwansyah usai ia menerima surat tagihan dari pihak bank.

"Salah satu bank swasta mengirimkan surat tagihan ke rumahnya bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait dengan adanya peminjaman uang di salah satu bank swasta tersebut. Irwan kaget 'kenapa saya bisa ditagih? Saya tidak pernah kredit'," kata kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin dikutip di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (4/1/2022).

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata ditemukan banyak surat yang memperkuat tuduhan kalau Hafiz memalsukan tanda tangan Irwansyah dan istrinya sejak 2018.

Adapun pemalsuan tanda tangan diduga untuk melancarkan aksinya mengajukan pinjaman ke bank menggunakan nama sang kakak kurang lebih senilai Rp1-2 miliar.

"Diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya yaitu melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu," kata Zakir.

Irwansyah tidak menyangka adiknya tega melakukan hal yang sangat merugikannya itu sampai rumahnya terancam disita oleh bank karena dijadikan jaminan.

Meski begitu, Irwansyah akhirnya melaporkan Hafiz ke Polisi lantaran ia tidak pernah merasa pernah mengajukan pinjaman uang dan kredit di bank tersebut.

Pihaknya juga melayangkan somasi ke pihak bank yang bersangkutan dan melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini menarik, orang tidak pernah bertemu dengan banknya, orang tidak pernah mengajukan kredit terhadap bank itu kok tiba-tiba dapat tagihan bahkan rumahnya dia [Irwansyah] yang di Bintaro itu mau disita oleh bank," kata Zakir.

Sementara itu, Hafiz Faturrakhman yang merupakan Direktur PT Halal Berkah Indonesia saat ini juga tengah terlibat dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 4,3 miliar.

Zakir mendapatkan informasi dari Kejaksaan Negeri Bogor yang menangani kasus tersebut bahwa kejadian bermula dari seseorang yang seolah-olah menjadi karyawan salah satu koperasi yang mendapatkan fasilitas kredit dari sebuah bank.

"Karena itu kemudian dianggap bahwa PT Halal Berkah Indonesia yang meminjamkan atau yang berinisiatif untuk meminjamkan uang di salah satu bank sehingga timbulah korupsi," kata Zakir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro