Korban dipaksa damai dengan pelaku
4. Takut untuk speak-up
Meskipun sudah memiliki barang bukti dan ingin memperjuangkan haknya, korban pelecehan seksual sering mengurungkan niat untuk melawan pelaku.
Seperti yang dialami oleh Tariq, korban bisa merasa malu karena masalahnya diketahui oleh khalayak ramai.
Selain itu, identitas korban juga tidak terjamin akan aman dari pandangan sosial.
Rasa malu dan keinginan untuk memendam pelecehan menjadikan pelaku pelecehan seksual menjadi lebih leluasa.
5. Dipaksa berdamai dengan pelaku
Sama seperti yang dirasakan oleh Farah, korban pelecehan seksual lain, para penyintas terpaksa harus menjalani kehidupan dengan damai.
Meskipun mengetahui ada yang salah, korban dipaksa untuk diam.
Hal tersebut juga dirasakan oleh Suryani saat laporannya berbalik menjadi kasus pencemaran nama baik.
Di hadapan banyak orang, ia dipaksa untuk memendam kasusnya dan meminta maaf kepada pelaku.
Kejadian itu dialaminya saat tak ada lagi orang yang percaya dengan korban.
6. Kasus yang tak terselesaikan
Sama seperti korban yang dipaksa diam, Penyalin Cahaya juga menyoroti kasus kekerasan seksual yang akhirnya lenyap ditelan bumi.
Melalui adegan fogging deman berdarah dan adanya speaker himbauan, Penyalin Cahaya memberikan kode 3M. Yakni Menguras, Menutup dan Mengubur.
Sama seperti kasus kekerasan seksual yang dialami oleh Suryani, Farah dan Tariq, pelaku memiliki akses lebih untuk membuang barang bukti.
7. Menyelesaikan sendiri masalah
Tak adanya dukungan dari orang-orang sekitar akhirnya membuat para korban pelecehan seksual harus berdiri sendiri.
Mereka acap kali mengumpulkan bukti dan berjuang melawan pelaku sendirian.
Penyalin Cahaya pun beberapa kali menyoroti intimidasi terhadap korban melalui adegan kampus yang tak ingin masalah sampai ke pengadilan, pihak kampus berpihak pada pelaku, hingga orang tua korban yang percaya anaknya berkelakuan tidak baik.