Ilustrasi/Stockx.com
Fashion

Nike Gugat Platform Belanja StockX, Ini Penyebabnya

Aliftya Amarilisya
Sabtu, 5 Februari 2022 - 13:46
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Nike menggugat platform belanja online StockX di pengadilan federal New York karena memasarkan produk Non Fungible Token (NFT) dengan merek dagang mereka tanpa izin pada Kamis (3/2/2022) lalu.

Nike mengatakan, NFT StockX melanggar merek dagangnya dan cenderung membingungkan konsumen. Dalam gugatan, Nike pun meminta ganti rugi materi sekaligus meminta StockX mengehntikan penjualan mereka.

"StockX menjual NFT tersebut dengan harga yang sangat tinggi kepada konsumen yang mungkin percaya bahwa aset digital yang diinvestasikan itu telah mendapat izin dari Nike," ungkap pihak Nike, dikutip dari AFP.

Adapun gugatan itu sendiri dilayangkan Nike setelah sejumlah konsumen mengajukan permintaan penukaran NFT sepatu kets desain Nike dengan versi fisik.

Tercatat, hingga kini, terdapat sekitar 500 keluhan yang artinya ada 500 NFT yang dijual StockX dengan desain sepatu Nike.

Dalam proses pengusutan, diketahui bahwa konsumen dijanjikan jika NFT terkait dapat ditukar menjadi bentuk fisik sepatu dalam waktu dekat.

Sementara itu, Nike berencana baru akan merilis produk virtualnya di akhir Februari 2022 bersama dengan studio RTFKT yang diakuisisinya pada Desember 2021.

Lepas dari itu, StockX adalah platform jual-beli produk sepatu, tas, dan NFT. StockX telah menjual produk yang totalnya ditaksir sebesar US$3,8 miliar atau setara Rp54 triliun.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro