Ilustrasi isolasi mandiri
Health

Wajib Tahu! Beda Isolasi VS Karantina Covid-19

Ni Luh Anggela
Senin, 7 Februari 2022 - 09:50
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Istilah isolasi dan karantina kian santer terdengar semenjak pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia. Akan tetapi, masih ada saja orang yang bingung dengan kedua istilah ini.

Meskipun memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memutus mata rantai penularan agar mencegah penyakit Covid-19 menyebar, tetapi keduanya berbeda.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr RA Adaninggar mengatakan, salah satu yang membuat keduanya berbeda adalah lama dan cara mengakhirinya, karena isolasi berurusan dengan masa menular, sedangkan karantina berurusan dengan masa inkubasi.

Agar semakin memahami perbedaan antara isolasi dan karantina, berikut perbedaannya, melansir dari akun Instagram milik dokter yang akrab disapa Ning ini, Senin (7/2/2022).

Isolasi adalah upaya memisahkan seseorang yang sakit, baik suspek, probable atau terkonfirmasi positif Covid-19 dari orang yang sehat, sementara karantina adalah upaya memisahkan orang yang masih sehat, belum ada gejala dan belum terkonfirmasi positif Covid-19 namun sudah kontak erat.

Adapun mengenai lama waktu isolasi dan karantina, untuk isolasi pada orang tanpa gejala, lama waktu isolasi adalah minimal 10 hari. Untuk gejala ringan hingga sedang, waktu isolasi minimal 10 hari ditambah tiga hari bebas gejala. Kemudian, bagi mereka dengan gejala berat, isolasi dilakukan minimal 10 hari, ditambah tiga hari bebas gejala, dan melakukan test PCR sesuai penilaian klinis dari dokter. Sedangkan lama waktu karantina adalah minimal 10 hari.

Setelah melewati waktu karantina di atas, pasien isolasi maupun karantina bisa langsung selesai melakukan isolasi dan karantina tanpa harus melalui tes, kecuali bagi pasien bergejala berat, namun tetap harus melalui persetujuan dokter.

Atau, dr Ning menambahkan, bagi pasien isolasi, apabila gejala sudah hilang sebelum 10 hari, pasien boleh melakukan tes PCR mandiri sebanyak dua kali selang 24 jam. Apabila hasil negatif, maka pasien dinyatakan sembuh. Namun bila hasil masih positif, maka pasien dianjurkan untuk melanjutkan isolasi hingga minimal 10 hari ditambah tiga hari bebas gejala, dan baru bisa dinyatakan sembuh tanpa perlu melakukan test PCR ataupun Antigen ulang.

Sementara untuk pasien karantina, test PCR dilakukan di hari kelima karantina. Apabila hasil negatif, pasien bisa mengakhiri masa karantina. Namun bila hasil positif atau bergejala lanjut, maka pasien karantina akan diarahkan untuk melakukan isolasi.

Kemudian bagi pasien yang melakukan test Antigen, test dapat dilakukan di hari kedua karantina. Jika hasil negatif, lakukan test Antigen ulang 2 hingga 3 hari kemudian. Bila hasil kembali negatif, maka pasien bisa mengakhiri masa karantina. Namun, bila hasil test positif atau bergejala lanjut, pasien karantina akan diarahkan untuk melakukan isolasi.

Bagi pasien yang telah memenuhi syarat mengakhiri karantina, dr Ning menghimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menjauhi orang yang rentan hingga 14 hari.

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro