Bisnis.com, SOLO - Affiliator binary option Quotex, Doni Salmanan, resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (9/3/2022).
Pria yang dijuluki Sultan Soreang tersebut ditetapkan sebagai setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap istri, keluarga dan orang-orang yang pernah menerima atau memberikan uang kepada Doni.
Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang dihimpun Doni Salmanan dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus investasi bodong berkedok aplikasi trading Quotex.
Semua aset akan dilakukan penyitaan dan pengusutan atau tracing terhadap aliran dana yang dilakukan oleh Doni Salmanan.
"Ya (akan diperiksa). Jadi terkait TPPU artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapa pun, keluarga atau ke orang lain yang dana tersebut bersumber dari tindak pidana maka akan disita penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen. Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya pada Rabu, (9/3/2022).
Polisi juga telah melakukan penyitaan barang bukti yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex.
Satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, juga disita oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Doni Salmanan pernah memberikan uang dalam bentuk sumbangan dan hadiah ke beberapa artis seperti Reza Arap, Rizky Febian, Rizky Billar dan Lesti Kejora, hingga Alffy Rev.