Doni Salmanan didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Mabes Polri Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (8/3/2022)./Antara
Entertainment

Youtuber Ini Beberkan 34 Nama Afiliator yang Diduga Lakukan Penipuan Melalui Binary Option

Restu Wahyuning Asih
Selasa, 15 Maret 2022 - 14:40
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan membuka jalan baru bagi kasus penipuan berkedok binary option.

Kedua ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi afiliator trading ilegal, yang merugikan banyak orang.

Indra dan Doni melakukan iklan investasi bodong melalui platform Binomo dan Quotex.

Dari kasus tersebut, polisi pun bakal mendalami para afiliator lain yang terlibat dalam kasus investasi ilegal seperti Indra dan Doni.

Seorang Youtuber bernama Monita Christy kemudian membeberkan daftar 34 daftar nama diduga affiliator yang mungkin terlibat dalam penipuan binary option.

Dalam video yang diunggah pada 8 Maret 2022 lalu, Monica mengaku daftar nama tersebut didapatkannya dari salah satu followernya.

Daftar 34 nama afiliator tersebut yakni:

1. Doni Salmanan
2. Indra Kenz
3. Raden Mas Ade
4. Ahmad Joe
5. Kak Fiten
6. Reyhan Syah
7. Agam (Detective Candel)
8. Erwin Laysuman
9. Jindul
10. Bondol Trader
11. Sarjana Trading
12. Eric Septian
13. Kenwilboy
14. Masben
15. Revand Nayara
16. Kapten Vincent
17. Doni Sasake
18. Setiawan Mulia (Tim Indra Kenz)
19. Daengbor
20. Ferdi Penna
21. Hamzah Pro
22. Akun YouTube Trader Sidrap
23. Akun YouTube Trader Mbah Dewo
24. Akun YouTube SuGi PujEr
25. Akun YouTube DINVEST
26. Evon Trade
27. Nodiewakgenk
28. Ergia Trader
29. Alan Surjayana
30. Aku Ghifari
31. Akun YouTube Nona Trader
32. Akun YouTube Marubozu Clasic
33. Fakarichs
34. Akun YouTube Bujang Dolah

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro