Bisnis.com, JAKARTA - Buntut dari ditariknya varian es krim rasa vanila Hageen Dazs oleh BPOM, pihak manajemen memutuskan untuk menghentikan sementara penjualan 11 varian es krim lainnya.
Dita Soedarjo pemilik lisensi Hageen Dazs Indonesia menyampaikan di akun instagramnya @ditasoedarjo bahwa keputusan penghentian sementara produk tersebut yakni demi menjaga keamanan, kesehatan, dan kenyamanan pelanggannya.
Penghentian sementara produk tersebut, katanya, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut pada produk varian es krim rasa vanila yang ditarik oleh BPOM.
Adapun ke 11 varian es krim itu adalah sebagai berikut :
1. Tiramisu kemasan Bulk can
2. Belgian Chocolate kemasan minicup, pint dan bulk can
3. Caramel Biscuit dan cream kemasan minicup, pint dan bulk can
4. Cookies and cream kemasan minicup, pint dan bulk can
5. Dark Chocolate Ganache and almond kemasan minicup, pint dan bulk can
6. Blueberry and cream kemasan Minicup, pint
7. Salted Caramel kemasan pint dan stickbar
8. Chocolate Choc Almond kemasan Stickbar
9. Vanila caramel almond kemasan Stickbar
10. Macademia Nut Brittle kemasan Stickbar
11. Matcha Greentea and almond kemasan Stickbar
Dalam pernyataan tersebut juga disampaikan bahwa Hageen Dazs sangat memprioritaskan kualitas dan keamanan makanannya.
"Hageendazs tidak memakai etilen Oksidan (EO) dalam produknya dan mematuhi semua peraturan pangan dan standar ketat di setiap pasar tempat kami beroperasi, termasuk Indonesia," demikian pernyataan mereka.
Sebelumnya diberitakan, BPOM menarik pemasaran es krim Hageen Dasz rasa vanila karena mengandung Etilen Oksida (EtO), dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).
Dalam laman resminya disebutkan bahwa penarikan itu sehubungan dengan informasi yang diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) tanggal 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO).
Dari hasil penelitian disebutkan jika mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU), pada produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs.