Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menjelaskan metode pemeriksaan yang dijalankan oleh pasien suspek monkeypox atau cacar monyet.
Berbeda dengan pendeteksian virus Covid-19, metode PCR yang dilakukan terhadap pasien monkeypox dilakukan dengan mengambil sampel pada bagian ruam atau lesi yang muncul pada kulit penderita.“Untuk deteksi monkeypox ini agak berbeda dengan yang lain. Pemeriksaan ini dilakukan dengan melalui PCR yang berupa usapan pada ruam atau lesi cacar pada tubuh pasien,” jelas Syahril dalam konferensi pers virtual dikutip Minggu (21/8/2022).
Mengutip dari laman www.gov.uk, pengambilan sampel dapat dilakukan pada permukaan vesikel atau luka terbuka yang kemudian diletakkan ke dalam viral transport medium (VTM) seperti tabung kecil Virocult.
Kendati demikian, bagi pasien yang tidak mengalami gejala ruam atau lesi pada kulit, petugas kesehatan dapat melakukan swab di bagian tenggorokan pasien suspek monkeypox, layaknya seperti pengujian PCR untuk Covid-19.
Adapun Syahril menuturkan bahwa pemeriksaan sampel pasien suspek monkeypox telah dapat dilakukan di 2 laboratorium di Indonesia, yakni Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof Sri Oemiyati, BKPK Kemenkes dan Laboratorium Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB Bogor.
Syahril menyampaikan bahwa untuk saat ini pihaknya juga tengah mengupayakan penambahan 10 laboratorium di Indonesia yang dapat digunakan sebagai tempat pengujian sampel pasien monkeypox.
Selain itu, Kemenkes juga telah menyiapkan sebanyak 1.200 reagen yang diberikan kepada masing-masing rumah sakit yang dinyatakan mampu melakukan pengujian PCR secara mandiri. Hal ini dilakukan Kemenkes untuk dapat mempermudah dan mempercepat pendeteksian penyebaran virus monkeypox yang terjadi di Indonesia.