Bisnis.com, JAKARTA - Nama Kanjuruhan kini sedang disorot menyusul terjadinya tragedi stadion Kanjuruhan dalam laga kontra Arema FC dan Persebayat 1 Oktober 2022 lalu.
Dikenal sebagai nama sebuah stadion, ternyata nama Kanjuruhan berasal dari nama sebuah kerajaan di Jawa Timur.
Dikutip dari laman Unkris, Kanjuruhan merupakan sebuah kerajaan bercorak Hindu di Jawa Timur, yang pusatnya berada di tidak jauh Kota Malang kini.
Kerajaan Kanjuruhan sudah berdiri pada zaman ke-6 Masehi, berdasarkan bukti tertulis dalam Prasasti Dinoyo. Adapun raja yang memimpin adalah Gajayana, dengan peninggalan terkenalnya Candi Badut dan Candi Wurung.
Awal Sejarah Kanjuruhan
Jaman dahulu, ketika Pulau Jawa diperintah oleh raja-raja yang tersebar di daerah-daerah Kanjuruhan dikenal sebagai kerajaan yang bebas dari bahaya dan makmur. Lokasi kerajaan berada di antara Sungai Brantas dan Sungai Metro, di dataran yang kini bernama Dinoyo, Merjosari, Tlogomas, dan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru.
Kanjuruhan dipercaya merupakan salah satu kerajaan tertua di Jawa, berdasarkan bukti dari prasasti Dinoyo yang ditulis pada tahun Saka 682.
Dalam prasasti itu disebutkan raja Dewa Singha, memerintah keraton Kanjuruhan yang amat luhur yang disucikan oleh api Sang Siwa.
Raja Dewa Singha memiliki putra bernama Liswa, yang menggantikan ayahnya, dan kemudian mendapatkan gelar Gajayana.
Pada masa pemerintahan Raja Gajayana, Kerajaan Kanjuruhan berkembang pesat, rakyat merasa bebas sama sekali dari bahaya dan terlindungi. Tidak berada peperangan. Jarang terjadi pencurian dan perampokan, sebab raja selalu berperan tegas sesuai dengan hukum yang berlangsung.
Adapun, kekuasaan kerajaan meliputi daerah lereng timur dan barat Gunung Kawi, hingga pesisir laut Jawa.
Raja Gajayana hanya memiliki seorang putri, bernama Uttejana pewaris tahta Kerajaan Kanjuruhan yang dijodohkan dengan seorang pangeran dari Paradeh bernama Pangeran Jananiya.
Pangeran Jananiya dan Permaisuri Uttejana, memerintah kerajaan warisan ayahnya ketika sang Raja Gajayana mangkat. Seperti leluhur-leluhurnya, mereka berdua memerintah dengan penuh keadilan.
Namun, kondisi tersebut berubah, ketika Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah yang dipimpin oleh Sri Maharaja Rakai Pikatan Dyah Saladu memperluas wilayah kekuasaannya pada sekitar tahun 847 Masehi.
Raja ini terkenal tidak sewenang-wenang berhasil menguasai Kanjuruhan. Kerajaan Kanjuruhan ketika itu praktis dibawah kekuasaan Kerajaan Mataram Kuno, meski kerajaan Kanjuruhan tetap memerintah di daerahnya, namun wajib melapor ke pemerintahan pusat.
Di dalam susunan pemerintahan Kerajaan Mataram Kuna zaman Raja Balitung, raja Kerajaan Kanjuruhan bertambah dikenal dengan sebutan Rakryan Kanuruhan, berarti “Penguasa daerah” di Kanuruhan.
Dengan susunan itu, maka kekuasaan seorang raja daerah tidak seluas ketika dijadikan kerajaan yang berdiri sendiri seperti ketika didirikan oleh nenek moyangnya dulu.
Kanjuruhan tonggak awal pusat pemerintahan Malang
Mengutip bpiw.pu.go.id, ahli sejarah memandang terbentuknya Kerajaan Kanjuruhan sebagai tonggak awal pertumbuhan pusat pemerintahan kota Malang.
Pusat kerajaan yang terletak di kota Malang sampai saat ini masih terlihat sisa-sisa bangunan bentengnya yang kokoh bernama Kutobedah di desa Kutobedah. Adalah Sultan Mataram dari Jawa Tengah yang akhirnya datang menaklukkan daerah ini pada tahun 1614 setelah mendapat perlawanan yang tangguh dari penduduk daerah ini.
Seperti halnya kebanyakan kota-kota lain di Indonesia pada umumnya, Kota Malang modern tumbuh dan berkembang setelah hadirnya administrasi kolonial Hindia Belanda. Fasilitas umum direncanakan sedemikian rupa agar memenuhi kebutuhan keluarga Belanda.
Kesan diskriminatif masih berbekas hingga sekarang, misalnya ''Ijen Boullevard'' dan kawasan sekitarnya. Pada mulanya hanya dinikmati oleh keluarga-keluarga Belanda dan Bangsa Eropa lainnya, sementara penduduk pribumi harus puas bertempat tinggal di pinggiran kota dengan fasilitas yang kurang memadai. Kawasan perumahan itu sekarang menjadi monumen hidup dan seringkali dikunjungi oleh keturunan keluarga-keluarga Belanda yang pernah bermukim di sana.
Kota Malang mulai tumbuh dan berkembang setelah hadirnya pemerintah kolonial Belanda, terutama ketika mulai dioperasikannya jalur kereta api pada tahun 1879. Berbagai kebutuhan masyarakatpun semakin meningkat terutama akan ruang gerak melakukan berbagai kegiatan.
Akibatnya terjadilah perubahan tata guna tanah, daerah yang terbangun bermunculan tanpa terkendali. Perubahan fungsi lahan mengalami perubahan sangat pesat, seperti dari fungsi pertanian menjadi perumahan dan industri.