Ilustrasi anak sakit demam/istimewa
Health

BPOM: Obat Batuk Paracetamol Gambia Tak Terdaftar di Indonesia

Newswire
Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:14
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan produk obat batuk mengandung paracetamol yang diduga memicu kematian puluhan anak di Gambia, Afrika Barat, tak terdaftar di Indonesia.

"Terhadap keempat produk yang diberitakan di Gambia, BPOM telah melakukan penelusuran data dan diketahui bahwa keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia," demikian keterangan resmi BPOM yang dikonfirmasi melalui Humas BPOM RI dikutip dari Antara.

BPOM juga menyatakan terus melakukan pengawasan secara komprehensif pre market dan post market dari peredaran produk tersebut di Indonesia.

"BPOM terus melakukan pengawasan rutin terhadap produk obat yang beredar," katanya.

Diketahui, kurang lebih 66 anak di Gambia, Afrika Barat, dilaporkan meninggal dunia usai mengonsumsi obat batuk sirup mengandung paracetamol.

Keempat produk obat batuk sirup tersebut di antaranya Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Direktur Pelayanan Kesehatan Gambia Mustapha Bittaye menyatakan telah menarik penjualan obat-obat tersebut dari pasaran karena insiden itu.

Pemerintah setempat juga melakukan penyelidikan setelah terjadinya lonjakan kasus cedera ginjal akut pada anak-anak di bawah usia lima tahun sejak akhir Juli 2022.

Kelompok anak yang meninggal dunia akibat hal itu diketahui mengalami sejumlah gejala, seperti sulit buang air kecil, demam, muntah, dan gagal ginjal.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam pernyataan resminya telah mengeluarkan peringatan global untuk empat sirup obat batuk yang diduga berkaitan dengan kematian 66 anak di Gambia.

Menurut WHO, keempat obat itu diproduksi oleh perusahaan India, Maiden Pharmaceuticals, yang diduga tidak memiliki jaminan keamanan produk.

Analisa laboratorium dari sampel empat produk menunjukkan bahwa semua obat batuk sirup tersebut mengandung dietilen glikol dan etilen glikol sebagai kontaminan yang jumlahnya melebihi batas aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro