Bisnis.com, JAKARTA -Pernikahan adalah peristiwa yang mengikat dua (atau, jarang, lebih) orang bersama seumur hidup, menciptakan hubungan hukum, budaya, dan/atau agama di antara mereka yang memengaruhi segalanya mulai dari nama dan alamat mereka hingga keluarga masa depan mereka.
Pernikahan adalah universal budaya, sebuah institusi yang sangat mendasar bagi pengalaman manusia sehingga tidak ada contoh masyarakat yang berfungsi tanpanya.
Orang menikah karena berbagai alasan, termasuk cinta, persahabatan, keinginan untuk membangun keluarga, stabilitas keuangan, status sosial, dan pemenuhan agama, dan dalam hampir setiap kasus pernikahan dianggap sebagai peristiwa yang menentukan dalam kehidupan para partisipan.
Jumlah perceraian di seluruh dunia ternyata bervariasi. Berdasarkan data world statista, kasus perceraian tertinggi di dunia berada di Portugal.
Dalam data tersebut disebutkan jika kasus perceraian di Portugal mencapai 94 persen.
Dilansir dari news18, di Portugal, wanita tidak dipandang rendah jika mereka menjadi orang tua tanpa menikah.
Menurut sebuah studi baru-baru ini, dari Pusat Penelitian Masalah Sosial, norma sosial tradisional ini dipupuk selama rezim Salazar.
Rezim Salazar dinamai menurut mantan Perdana Menteri Portugal António de Oliveira Salazar. Seorang penguasa otoriter, Salazar telah membatasi kebebasan politik dan juga menekan para pembangkang di rezimnya.
Di bawah kendalinya dan Gereja Katolik konservatif, wanita diharapkan untuk menyesuaikan diri dengan cita-cita tradisional keibuan.
Lambat laun, perempuan Portugal mulai membuat beberapa kemajuan dan juga berpartisipasi dalam pekerjaan penuh waktu setelah anak mereka lahir.
Masalah kesenjangan upah gender telah diselesaikan sebagian besar karena tingginya tingkat pendidikan di kalangan perempuan. Usia rata-rata pernikahan, yaitu 27 tahun lebih awal, juga mengalami peningkatan yang cukup besar.
Perceraian juga tidak dianggap remeh karena angkanya di Portugal adalah 2,4 per 1000 penduduk. Hampir 87% wanita menangani tugas orang tua tunggal di Portugal juga.
Dibandingkan dengan negara-negara Eropa lainnya, Portugal telah membuat kemajuan yang signifikan dalam hal hak-hak perempuan.
Menurut penelitian, 8 dari 10 pernikahan berakhir dengan perceraian. Survei UNIDOMO tahun 2020 menunjukkan bahwa tingkat perceraian di Portugal mencapai 91,5 persen per 100 pernikahan, tertinggi di antara negara-negara Eropa.
Sedangkan kasus perceraian terendah ada di India dengan angka hanya 1 persen saja.
Berikut data kasus perceraian di dunia dari yang terendah hingga tertinggi.
India: 1%
Vietnam: 7%
Tajikistan: 10%
Iran: 14%
Mexico: 17%
Egypt: 17%
South Africa: 17%
Brazil: 21%
Turkey: 25%
Colombia: 30%
Poland: 33%
Japan: 35%
Germany: 38%
United Kingdom: 41%
New Zealand: 41%
Australia: 43%
China: 44%
United States: 45%
South Korea: 46%
Denmark: 46%
Italy: 46%
Canada: 47%
Netherlands: 48%
Sweden: 50%
France: 51%
Belgium: 53%
Finland: 55%
Cuba: 55%
Ukraine: 70%
Russia: 73%
Luxembourg: 79%
Spain: 85%
Portugal: 94%