Bisnis.com, SOLO - Aplikasi kencan online, Bumble, menerapkan kebijakan baru bagi para penggunanya agar tidak semena-mena.
Bumble kini memberlakukan aturan baru, di mana tindakan ghosting atau menghilang secara dadakan sudah masuk ke dalam kategori bullying.
“Bumble percaya bahwa kencan itu tidak sempurna. Kami sepenuhnya memahami bahwa ghosting bisa mengecewakan atau membuat frustrasi, tetapi terkadang hal itu terjadi,” tulis mereka di situs resminya.
Namun, mereka yang terkena ghosting di Bumble, dapat melaporkan suatu akun dengan tudingan bullying dan perlakuan kasar.
Ghosting tersebut pun tidak hanya berlaku dalam chat, namun saat kedua pasangan mencoba mengatur waktu untuk bertemu.
Apabila salah seorang pengguna tidak datang tanpa adanya pemberitahuan sebelum atau setelahnya, pengguna yang ‘di-ghosting’ berhak melapor kepada pihak Bumble dengan mengikutsertakan bukti perbincangan.
Seorang juru bicara Bumble mengatakan kepada Engadget, "Saat ini, anggota dapat melaporkan perilaku buruk di aplikasi kami. Begitu sebuah insiden dilaporkan, moderator akan memeriksa fakta informasi tersebut sebelum mengambil tindakan."
Perusahaan pun melihat fenomena ini menjadi sebuah kemajuan ketimbang kemunduran.
“Jika seseorang tiba-tiba berhenti mengirimi Anda pesan, anggaplah itu sebagai kehilangannya,” tulis mereka lagi.
Diharapkan dengan aturan baru ini, Bumble dapat menjadi aplikasi kencan online yang lebih aman dan nyaman bagi penggunanya.