Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) resmi memberikan Nomor Izin Edar (NIE) untuk vaksin yang diproduksi oleh PT Etana Biotechnologies.
Pemberian NIE tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BPOM Penny K. Lukito, untuk izin edar vaksin PCV13 untuk penyakit yang disebabkan oleh pneumococal atau bakteri penyebab pneumonia.
"Saya sampaikan rasa bangga saya untuk Etana, karena saya percaya Etana memiliki modal untuk berkembang menjadi kokoh dan membangun jejaring, yang sangat penting untuk indusri farmasi karena investasinya besar," jelasnya dalam pembukaan Pemberian NIE Vaksin Etana, di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Head of Corporate PT Etana Biotechnologies Andreas Donny Prakasa menambahkan, dukungan dari pemerintah, terutama BPOM sangat penting terutama untuk industri bioteknologi, dan pembuatan vaksin.
Karena, dengan adanya izin edar dari BPOM membuat produk yang dihasilkan dapat dipercaya, baik oleh negeri sendiri juga oleh negara lain.
Donny mengatakan, dengan diizinkannya vaksin PCV13 milik Etana beredar, diharapkan bisa menurunkan angka kematian pada bayi akibat pneumonia.
Pasalnya, menurut data WHO pada 2019, pneumonia merenggut nyawa lebih dari 800.000 anak balita di seluruh dunia, atau 39 anak per detik.
Sebagian besar kematian terjadi pada anak berusia di bawah dua tahun dan nyaris 153.000 kematian terjadi pada bulan pertama kehidupan
"Di Indonesia, dari hampir 300 juta penduduk, kelahiran anak 5 juta per tahun. Kita tidak mau kehilangan generasi tersebut karena pneumonia," ujarnya.
Adapun, vaksin penumonia yang diproduksi Etana saat ini masih menggunakan bahan impor, dan Etana berperan untuk melakukan filling dan distribusi.
Harapannya, dengan telah rampungnya fasilitas produksi dan adanya transfer teknologi pembuatan vaksin yang sudah dimiliki Etana, seperti mRNA, mammalian cell, dan adenovirus, Etana bisa segera membuat vaksin sendiri dengan harga yang lebih terjangkau dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
"Jadi Etana kan baru bikin vaksin di luar negeri, kita sambil transfer teknologi. Nomor Izin Edar yang diberikan ini untuk vaksin PCV yang impor, tapi kita akan bangun produksi lokal supaya Indonesia punya ketahanan yang bagus dalam imunisasi dan produk biologi," jelasnya.
Dengan adanya Nmor Izin Edar tersebut, Donny mengatakan bahwa vaksin PCV13 Etana juga sudah bisa segera diedarkan, tanpa harus menunggu lama