Bisnis.com, JAKARTA — Viral mahasiswa kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melakukan bunuh diri menggunakan helium. Lalu, seberapa bahaya helium tersebut?
Saat ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus bunuh diri seorang mahasiswa kedokteran berinisial CA yang melakukan bunuh diri menggunakan Helium.
CA ditemukan meninggal di dalam mobil di halaman apartemen Jalan H Anwar Hamzah, Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (5/11/2023) di pagi hari.
Saat ditemukan, kepala CA terbungkus oleh plastik dan ditemukan juga surat bunuh diri yang ditulis tangan dalam bahasa inggris.
Selain itu, ditemukan tabung helium beserta selang yang mengarah ke kantong plastik yang membungkus kepala korban.
Lantas, seberapa bahayakah zat kimia helium?
Helium merupakan gas mulia atau unsur golongan 18 dalam tabel periodik dengan lambang He.
Helium biasanya dimanfaatkan didalam balon dan beberapa orang menghirupnya hanya untuk bersenang-senang seperti perubahan suara.
Helium tidak akan berbahaya jika dihirup dalam jumlah kecil, namun beberapa orang yang menghirup akan merasa pusing atau mual walaupun dalam jumlah kecil.
Mayoritas masalah kesehatan serius dan kematian terkait dengan penghirupan helium melibatkan penghirupan helium dari tangki bertekanan. Tangki tidak hanya menampung lebih banyak helium daripada balon pesta sehari-hari, tetapi juga melepaskan helium dengan kekuatan yang jauh lebih besar.
Semakin banyak helium murni yang dihirup, semakin lama tubuh tanpa oksigen penting. Menghirup helium murni dapat menyebabkan kematian karena sesak napas hanya dalam hitungan menit.
Menghirup helium dari tangki bertekanan juga dapat menyebabkan emboli gas atau udara, yaitu gelembung yang terperangkap di dalam pembuluh darah sehingga menyumbatnya. Pembuluh darah bisa pecah dan berdarah.
Tidak hanya itu, helium juga dapat masuk ke paru-paru dengan kekuatan yang cukup hingga menyebabkan paru-paru menjadi pecah. (Ernestina Jesica Toji)