Bisnis.com, JAKARTA - Produk tembakau alternatif selama ini dinilai memiliki risiko kesehatan yang sama seperti rokok pada umumnya.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan menjelaskan masih ada misinformasi bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko seperti rokok. Padahal, produk yang merupakan hasil pengembangan inovasi dan teknologi dari industri tembakau ini menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau.
Oleh karena itu, Paido mendorong pemanfaatan produk tembakau alternatif sebagai pilihan bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok.
“Keberhasilan ini akan bergantung pada regulasi yang tepat, informasi yang jelas, dan peran aktif pemerintah dalam mendorong peralihan,” kata Paido, dikutip Jumat (1/12/2023).
Di sisi lain, sejumlah pakar mengkritik kebijakan pengendalian tembakau yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) guna menekan prevalensi perokok secara global.
Dalam diskusi virtual bertema “Framework Convention on Tobacco Control, Challenges and Prospects for WHO” yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, WHO dinilai perlu bersikap lebih terbuka serta memanfaatkan potensi dari produk tembakau alternatif, seperti kantong nikotin, rokok elektronik, dan produk tembakau yang dipanaskan, untuk membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya.
Profesor dan Ketua Dewan Penasihat Pusat Hukum, Kebijakan, dan Etika Kesehatan Universitas Ottawa di Kanada, David Sweanor, menjelaskan pengambilan kebijakan pengendalian tembakau yang dilakukan selama ini didasari oleh sentimen negatif terhadap produk tembakau alternatif. Hal ini menjadi masalah karena WHO dinilai tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip kesehatan masyarakat yang mengedepankan pendekatan pengurangan bahaya tembakau.
“WHO mempertahankan kebijakan berhenti merokok dengan menolak mendengarkan masukan apa pun dari pihak luar. Kondisi ini menjadi tantangan yang kita hadapi bersama karena mereka menolak menerima pendekatan [yang memanfaatkan] produk yang lebih rendah risiko,” terang David.
Menurutnya, kesuksesan Swedia, Norwegia, Inggris, Islandia, dan Jepang dalam menurunkan prevalensi merokok melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif sudah seharusnya menjadi kebijakan baru yang diadopsi WHO.
“Kita bisa menghilangkan sebagian besar masalah merokok secara global dengan produk-produk yang lebih] rendah risiko. Peluangnya ada dan Konvensi Kerangka Kerja WHO seharusnya memfasilitasi produk tembakau alternatif, bukan menghalanginya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Profesor Ilmu Penyakit Dalam di Universitas Catania dan Pendiri CoEHAR (Pusat Penelitian Pengurangan Dampak Buruk Merokok), Riccardo Polosa, juga setuju bahwa kebijakan pengendalian tembakau memerlukan sebuah inovasi. Artinya, kebijakan tersebut harus mengadopsi pinsip-prinsip kesehatan dan menghormati hak asasi manusia.
“Pasalnya, penyakit yang berkaitan dengan merokok disebabkan oleh paparan TAR, senyawa kimia (yang dihasilkan) dari proses pembakaran rokok,” tuturnya.
Alih-alih menerapkan satu solusi dengan kebijakan berhenti merokok, Riccardo mengatakan, aturan pengendalian tembakau saat ini perlu mempertimbangkan pendekatan yang terbukti efektif dalam mengurangi prevalensi merokok, salah satunya melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko daripada rokok.
“Pengendalian tembakau harus mempertimbangkan integrasi prinsip pengurangan bahaya melalui pemanfataan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko [daripada rokok],” kata Riccardo.