Bahasa Indonesia/
Travel

Malaysia Tak Terima Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi UNESCO?

Mutiara Nabila
Rabu, 13 Desember 2023 - 16:19
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Bahasa Indonesia belum lama ini disahkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), dan diresmikan langsung di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.

Namun, keputusan tersebut ternyata bak menyulut kecemburuan negara tetangga Malaysia. Sejumlah warga Malaysia memberikan komentar di unggahan Presiden Joko Widodo terkait dengan keputusan ini. 

Mereka mengatakan bahwa seharusnya yang diresmikan adalah Bahasa Melayu alih-alih Bahasa Indonesia. Menurut mereka bahasa yang digunakan di Indonesia sendiri adalah Bahasa Melayu juga. 

Namun, hal ini ditepis oleh Ketua Kepemimpinan Islam di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) Prof. Dzulkifli Abdul Razak dalam surat kabar Malaysia yang mengungkapkan bahwa Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu adalah dua hal berbeda. 

Dia juga menyatakan kekagumannya dengan perkembangan Bahasa Indonesia daripada Bahasa Melayu, hingga diakui UNESCO.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar, dalam keterangannya menyatakan bahwa penetapan tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO, di samping bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia," kata Oemar.

Adapun penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.

Pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia, sekaligus bagian dari upaya global untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia," tuturnya.

Upaya pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Usulan ini juga merupakan upaya de jure (berdasarkan hukum) agar bahasa Indonesia mendapatkan status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara de facto (berdasarkan fakta), pemerintah Indonesia telah membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Penulis : Mutiara Nabila
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro