Desain vape atau rokok elektrik yang simple dan mudah dibawa menjadi penarik bagi remaja. Vape juga bisa menambah jumlah perokok pemula dan perempuan dengan usia yang lebih muda./ilustrasi
Health

Dilarang WHO, Ini Daftar Negara yang Tak Bolehkan Warganya Pakai Vape

Mutiara Nabila
Kamis, 28 Desember 2023 - 12:47
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak pemerintah negara-negara dunia untuk memperlakukan rokok elektrik, yang juga dikenal sebagai vape, serupa dengan tembakau dan melarang semua rasa. 

Pasalnya menurut WHO, sekitar satu dari dua puluh orang dewasa – atau 11 juta orang – menggunakan vape di Amerika Serikat

Namun di kalangan remaja dan dewasa muda, penggunaannya mencapai satu dari empat kelompok umur tertentu.

Perusahaan-perusahaan tembakau mengklaim bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok tradisional dan memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah.

Namun, hingga kini semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa perangkat tersebut menghasilkan zat berbahaya yang merusak paru-paru dan meningkatkan risiko masalah jantung dan paru-paru.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa anak-anak yang menggunakan vape dijebak sejak usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin.

Oleh karena itu ,WHO mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penyebaran vape guna melindungi warga negaranya, terutama anak-anak dan remaja mereka.

Vape dilarang di 34 negara pada Juli tahun ini, menurut WHO, termasuk Brazil, India, Iran dan Thailand. Namun banyak negara yang kesulitan menegakkan peraturan rokok elektrik, yang berarti peraturan tersebut sering kali tersedia di pasar gelap. 

Sayangnya, sebanyak 74 negara, sebagian besar di Afrika dan termasuk Pakistan, Kolombia dan Mongolia, tidak mengatur rokok elektrik sama sekali. 

Berikut ini sebagian negara yang melarang penggunaan dan distribusi vape:

1. Argentina

2. Brazil

3. Brunei Darussalam

4. Kamboja

5. Etiopia

6. Gambia

7. Hongkong

8. India

9. Iran

10. Irak

11. Libanon

12 Makau

13. Meksiko

14. Oman

15. Panama

16. Qatar

17. Singapura

18. Srilanka

19. Suriname

20. Suriah

21. Taiwan

22. Thailand

23. Timor-Leste

24. Turki

25. Turkmenistan

26. Uganda

27. Uruguay

28. Venezuela

Adapun, di beberapa negara, termasuk pasar utama seperti AS dan China, pemerintahnya masih mengizinkan vape namun mengatur penggunaannya. 

Halaman:
  1. 1
  2. 2
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro