Bisnis.com, JAKARTA — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak pemerintah negara-negara dunia untuk memperlakukan rokok elektrik, yang juga dikenal sebagai vape, serupa dengan tembakau dan melarang semua rasa.
Pasalnya menurut WHO, sekitar satu dari dua puluh orang dewasa – atau 11 juta orang – menggunakan vape di Amerika Serikat
Namun di kalangan remaja dan dewasa muda, penggunaannya mencapai satu dari empat kelompok umur tertentu.
Perusahaan-perusahaan tembakau mengklaim bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok tradisional dan memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah.
Namun, hingga kini semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa perangkat tersebut menghasilkan zat berbahaya yang merusak paru-paru dan meningkatkan risiko masalah jantung dan paru-paru.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa anak-anak yang menggunakan vape dijebak sejak usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin.
Oleh karena itu ,WHO mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penyebaran vape guna melindungi warga negaranya, terutama anak-anak dan remaja mereka.
Vape dilarang di 34 negara pada Juli tahun ini, menurut WHO, termasuk Brazil, India, Iran dan Thailand. Namun banyak negara yang kesulitan menegakkan peraturan rokok elektrik, yang berarti peraturan tersebut sering kali tersedia di pasar gelap.
Sayangnya, sebanyak 74 negara, sebagian besar di Afrika dan termasuk Pakistan, Kolombia dan Mongolia, tidak mengatur rokok elektrik sama sekali.
Berikut ini sebagian negara yang melarang penggunaan dan distribusi vape:
1. Argentina
2. Brazil
3. Brunei Darussalam
4. Kamboja
5. Etiopia
6. Gambia
7. Hongkong
8. India
9. Iran
10. Irak
11. Libanon
12 Makau
13. Meksiko
14. Oman
15. Panama
16. Qatar
17. Singapura
18. Srilanka
19. Suriname
20. Suriah
21. Taiwan
22. Thailand
23. Timor-Leste
24. Turki
25. Turkmenistan
26. Uganda
27. Uruguay
28. Venezuela
Adapun, di beberapa negara, termasuk pasar utama seperti AS dan China, pemerintahnya masih mengizinkan vape namun mengatur penggunaannya.