Bisnis.com, JAKARTA - Media sosial X kini memblokir akses pencarian kata "Taylor Swift" pada Minggu (28/1/2024).
Blokir tersebut dilakukan buntut kasus deepfake AI yang membuat Taylor Swift mendapat pelecehan secara virtual.
X memutuskan pemblokiran tersebut agar foto deepfake AI yang menimpa Taylor Swift bisa hilang dari platform tersebut.
Pemblokiran pencarian kata Taylor Swift tak hanya berlaku di Amerika Serikat, namun juga berlaku di Indonesia.
Dari pantauan Bisnis, pencarian kata "Taylor Swift" hanya akan menampilkan keterangan "Ada kesalahan. Coba muat ulang".
Mengutip dari Reuters, Head of Business X Joe Benarroch mengatakan bahwa pemblokiran kata Taylor Swift dilakukan sementara.
"Ini merupakan tindakan sementara dan dilakukan dengan hati-hati karena kami memprioritaskan keselamatan (Taylor Swift)," kata Benarroch dalam pernyataan resminya dikutip dari Reuters, Senin (29/1/2024).
Sebelumnya diketahui, Taylor Swift menjadi korban deepfake AI pornografi. Fotonya kemudian beredar di sebuah grup Telegram.
Deepfake merupakan tindakan hasil kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk membuat foto, video, atau audio palsu yang tampak menyerupai aslinya.
Sumber terdekat Taylor Swift mengatakan bahwa pihak keluarga dan rekan dekat Taylor Swift marah atas kejadian ini.
"Semua perempuan, seharusnya punya privasi dan hak untuk dilindungi. Penyebaran konten deepfake pornografi buatan AI ini harus dihentikan dan harus ada hukum yang mengatur soal peredaran konten tersebut," kata sumber terdekat Taylor Swift dikutip dari DailyMail.co.uk.